Benarkah Roti AOKA Mengandung Zat Berbahaya?, Produsen Buka Suara

JABAR EKSPRES – Roti Aoka yang sudah menjadi konsumsi masyarakat sehari-hari, dirumorkan mengandung zat berbahaya hingga membuat resah, terutama bagi yang terbiasa mengonsumsinya.

Roti dengan aneka rasa dan bentuk ini sangat digemari karena memiliki tekstur lembut, wangi dan nikmat, terlebih lagi harganya sangat terjangkau.

Banyak yang menjadikan Roti AOKA sebagai menu sarapan sebelum bekerja atau sekolah, karena dengan harga Rp2-3 ribuan sudah bisa mendapatkan karbohidrat yang dinilai paling aman dibanding konsumsi makanan lain untuk sarapan.

Namun kini, tersebar kabar bahwa roti ini diduga mengandung zat berbahaya dan sedang dilakukan uji laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga : Ini Zat Berbahaya yang Disebut Ada di Roti AOKA, Apakah yang di Bandung Aman?

Uji laboratorium tersebut diajukan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Selatan yang mengaku curiga dengan ketahanan produk ini yang bisa mencapai 6 bulan.

“Roti Aoka ini awet sampai 6 bulan, sedangkan roti-roti biasa standar keawetannya maksimal 10 hari saja,” ungkap Wakil Kepala Bidang Perdagangan KADIN Kalsel, H Aftahudin, Kamis, 18 Juli 2024.

Menanggapi pemberitaan miring tentang produknya, produsen roti AOKA PT Indonesia Bakery Family langsung mengeluarkan klarifikasinya yang diunggah di website resminya ptindonesiabakeryfamily.com.

Baca juga :  Zat Kimia Sianida dan Bakteri Staphylococcus Jadi Penyebab 8 Siswa di Bandung Barat Keracunan

“Berdasarkan dokumen yang diterima dari PT SGS Indonesia yang melakukan uji laboratorium menyebutkan hasil penemuannya Roti AOKA terdeteksi mengandung sodium Dehydroakcetate, terkai itu Kami perlu menaympaikan klarifikasi sebagai berikut :

1. Produk Roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

2. Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya.”

Keterangan resmi yang ditandatangani oleh Humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman ini juga menegaskan bahwa klarifikasi tersebut sangat penting untuk disampaikan pada masyarakat.

“Hal ini perlu disampaikan kepada masyrakat luas bahwa produk kami aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan tersebut,” tulis keterangan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan