JABAR EKSPRES – Dalam dunia investasi, sering kali kita berhadapan dengan berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Salah satunya adalah aplikasi FGS Global, yang di Indonesia dikenal dengan situs fgsindone.com.
Kontroversi seputar aplikasi FGS Global ini ramai menjadi pembicaraan, terutama karena tuduhan sebagai skema ponzi yang menargetkan individu yang kurang waspada.
Aplikasi FGS Global disebut-sebut sebagai skema ponzi, di mana keuntungan yang dapat investor berasal dari uang investor baru, bukan dari keuntungan bisnis nyata. Ini merupakan ciri khas penipuan ponzi yang sering kali menjerat orang-orang yang tidak sadar akan bahaya tersebut.
Baca juga : Mengungkap Risiko di Balik Aplikasi XFA AI yang Katanya Menjanjikan
Beberapa komentar negatif dari media sosial khususnya facebook tentang FGS Global bermunculan. Terutama dari mereka yang sudah memahami risiko skema semacam ini. Mereka menyebut bahwa penipuan ini sering kali menarik perhatian dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal dan membuat banyak orang kehilangan uang mereka.
FGS Global di klaim memiliki legalitas dari luar negeri, seperti Amerika Serikat, namun kenyataannya sertifikat tersebut mudah didapatkan dan sering kali digunakan untuk menipu. Sertifikat semacam ini tidak memberikan jaminan legalitas di Indonesia.
Ketika saya coba telusuri, aplikasi ini tidak ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendukung operasi FGS di Indonesia. Ini menjadi tanda bahaya bagi mereka yang mempertimbangkan untuk berinvestasi.
Komentar-komentar di facebook dari pendukung aplikasi FGS Global sering kali terlihat tidak logis dan menggunakan bahasa yang terlalu formal untuk berdebat, mengindikasikan bahwa banyak dari mereka mungkin bukan pengguna asli atau hanya mencoba untuk menyesatkan orang lain.
Dalam beberapa kasus, skema seperti ini bertahan hanya beberapa bulan sebelum tidak bisa membayar kembali investornya. Para promotor akan hilang begitu saja setelah mendapatkan uang dari para korban.
Penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memahami bahwa investasi yang terlihat terlalu baik untuk menjadi kenyataan sering kali adalah jebakan. Sebelum berinvestasi, selalu lakukan pengecekan terhadap izin dan legalitas perusahaan tersebut.