“Terduga pelaku FYP telah terbukti berdasarkan pengakuannya, melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana dengan modus investasi proyek di salah satu RSUD di Kabupaten Bogor dan Polresta Kota Bogor. Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki para korban, kami bulat mengambil upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, guna memperjuangkan hak para korban,” jelas Fajar.
BACA JUGA:Kontoversi Jelang Olimpiade Paris 2024, Prancis Larang Atlet Berjilbab Ikuti Kompetisi?
Ia menyebut, sebelum menempuh upaya hukum, para korban sendiri sejatinya sudah menempuh proses mediasi secara kekeluargaan melibatkan para korban, terduga pelaku, dan keluarga pelaku, namun hingga kini belum temui titik terang.
“Saat ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Kota Bogor. Korban saudari RR resmi telah membuat laporan pada 27 Mei 2024 lalu, namun belum ada perkembangan. Bahkan seminggu sebelumnya itu korban sempat membuat LP ke Polres Bogor (Kabupaten) namun ditolak dengan alasan minimnya bukti,” papar Fajar.
Perwakilan korban, RR menambahkan, dirinya memang memiliki kedekatan dengan pelaku dan keluarga FYP, sehingga ia mempercayai bisnis yang ditawarkan pelaku FYP.
“Saya ini bersama FYP teman semasa SMA. Saat pertama menawarkan modusnya di iming-imingi investasi memberikan modal untuk kebutuhan ISO di RSUD Cibinong, begitupun korban lainnya ada yang di iming-imingi untuk pengadaan ATK hingga pengadaan beras di Polresta Bogor,” terang RR.
BACA JUGA:Persib Tambah Amunisi Jelang Liga 1 2024/2025, Wilujeung Sumping Adam Alis!
Saat itu, RR melakukan dua kali penyetoran dana investasi kepada FYP tertanggal 15 Februari dan 17 Februari 2024 namun hingga kini uangnya raib tak kunjung kembali.
“Nominalnya cukup besar, ratusan juta. Pokoknya saya hanya ingin uang yang sudah saya keluarkan itu kembali secepatnya dan berharap polisi mengungkap kasus ini,” ujarnya sambil terisak.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan adanya laporan peristiwa yang menyeret nama anak dari salah satu anggotanya tersebut.
Ia mengaku, kini pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan melengkapi alat bukti dan berjanji akan memproses sesuai prosedur yang berlaku.