Soroti Kerusakan Alam di Puncak, Walhi Jabar Sentil Pemkab Bogor

JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi ) Jawa Barat menyuarakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang semakin mengancam kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin menyoroti pemerintah Kabupaten Bogor yang terus menerus mengeluarkan izin pembangunan, namun mengabaikan nilai-nilai lingkungan dan konservasi.

Dirinya menegaskan bahwa kasawasan Puncak Bogor merupakan daerah resapan air dan memilik peran vital sebagai paku bumi yang menghubungkan tiga kabupaten yakni, Cianjur, Bogor dan Sukabumi.

“Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber air, tetapi juga melindungi kelabilan tanah dan memainkan peran krusial dalam mitigasi bencana alam seperti longsor,” ujarnya saat dihubungi Jabarekspres.com, Selasa (16/7).

BACA JUGA: Pembangunan Tempat Wisata Bianglala di Puncak Bogor Diduga Langgar Aturan, Sekda Jabar Akan Kroscek ke Pemkab

Wahyudi mengkritik bahwa dengan adanya izin-izin baru untuk pembangunan pariwisata yang terus dikeluarkan di kawasan puncak akan mengalami alih fungsi lahan yang serius.

Hal ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar yang bergantung pada aliran air dari Puncak untuk pertanian dan kehidupan sehari-hari.

Dia menyoroti bahwa keputusan pemerintah untuk tidak mematuhi prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan akan memiliki dampak jangka panjang yang merugikan bagi ekosistem dan kesejahteraan manusia.

Lebih lanjut, Wahyudi mempertanyakan kontribusi moral pemerintah dalam kerusakan lingkungan tersebut.

BACA JUGA: BPS: Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Kasus Perceraian Tertinggi Dibandingkan Provinsi Lainnya

Menurutnya, pemberian izin-izin ini tidak hanya merusak lingkungan secara langsung, tetapi juga bertentangan dengan amanat konstitusi yang menekankan perlindungan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami menyerukan agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan pemberian izin baru dan melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak berizin di kawasan puncak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wahyudi juga mengingatkan bahwa kawasan Puncak bukanlah semata-mata untuk dieksploitasi demi keuntungan ekonomi semata.

Ia pun menegaskan bahwa keberadaan perusahaan dan industri haruslah sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

BACA JUGA: 179 Perempuan Dilatih Vokasi di Sekolah Perempuan Jabar

“Langkah-langkah harus diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan, terutama perkebunan dan wisata, tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga memprioritaskan pelestarian alam dan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan