JABAR EKSPRES – SMKN 3 Cimahi saat ini tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan MPLS ini berlangsung selama satu minggu penuh dan sudah dimulai sejak Senin, 15 Juli 2024 kemarin.
Pada kegiatan MPLS ini, ada materi tentang perundungan yang akan disampaikan oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) di hari ketiga nanti.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Evaluasi Kinerja Pantarlih dan E-Coklit
Nantinya para siswa baru akan diminta untuk tampil membacakan puisi dan deklarasi anti perundungan.
“Peserta MPLS akan membuat poster bertema anti kekerasan, dan kemudian satu orang akan memimpin deklarasi anti perundungan yang diikuti oleh teman-temannya sambil memegang poster tersebut,” kata Guru BK SMKN 3 Cimahi Husnun Aprilia Syarif.
Saat disinggung terkait penegasan pihak sekolah bila ada terjadi perundungan, Husnun menerangkan, sebelum pihaknya melakukan pengecekan terdapat assessment terlebih dahulu.
BACA JUGA: 5 Pemuda Nahdliyin Temui Presiden Israel, PBNU: Telah Lukai Perasaan Kita Semua
“Jadi misalnya ada kejadian salah satu siswa yang terlihat cemas dan lain sebagainya, kita ada observasi dulu,” jelas Husnun.
Observasi ini kemudian akan diikuti dengan tindakan lebih lanjut oleh guru BK. Jika diperlukan, siswa yang bersangkutan akan dipanggil secara personal dan orang tua siswa juga akan dihubungi untuk memberikan informasi dan dukungan.
“Tindak lanjutnya seperti apa, dapat perundungan dari mana. Apakah dari siswa di sekolah ini atau dari SMP. Misalkan terjadi saat SMP, kita komunikasikan dengan guru SMP nya bila telah terjadi hal ini,” ujar Husnun.(Mong)