Aplikasi XFA AI Sudah ada Izin OSS, Apakah Aman atau Modus Penipuan? Cek Faktanya

JABAR EKSPRES – Belakangan ini, aplikasi XFA AI sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sebagai salah satu aplikasi yang diklaim dapat memberikan keuntungan investasi, XF Ai mulai menarik perhatian banyak orang. Namun, tak sedikit juga yang meragukan kredibilitas dan keamanan aplikasi ini.

Sebelumnya, saya pernah membuat video terkait aplikasi XFA AI . Banyak komentar yang masuk, beberapa di antaranya mendukung aplikasi ini dan mengklaim bahwa XFA AI telah memiliki izin dari OSS (Online Single Submission).

Salah satu komentar facebook dari pengguna bernama @Dha menyatakan bahwa XFA AI masih memiliki izin OSS dan telah beroperasi sejak April 2023, bahkan merayakan ulang tahun pertama di Jakarta. Meski demikian, informasi ini kurang jelas dan tidak memiliki penjelasan yang memadai.

Baca juga : Benarkah BLK 48 Aplikasi Penghasil Uang atau Skema Ponzi Baru?

Penting untuk mengecek validitas klaim legalitas suatu aplikasi investasi. Memang benar, XF Ai memiliki izin OSS dan beberapa dokumen pendukung seperti NPWP dan sertifikat dari Kemenkumham untuk pendirian badan usahanya.

Namun, memiliki izin OSS tidak selalu menjamin bahwa suatu usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama jika melibatkan pengumpulan dana dari masyarakat.

OSS merupakan sistem perizinan yang mudah diakses, namun sayangnya juga sering disalahgunakan. Sebagai seorang verifikator OSS, saya melihat banyak pihak yang memanfaatkan kemudahan ini untuk kepentingan yang tidak benar. Terutama untuk usaha dengan klasifikasi rendah atau menengah, proses perizinannya relatif mudah dan sering kali tidak melalui pemeriksaan ketat.

Untuk usaha yang mengumpulkan dana dari masyarakat, seharusnya diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pengumpulan dana tanpa pengawasan OJK dapat berpotensi menimbulkan masalah, termasuk risiko penipuan dan skema ponzi.

Banyak aplikasi yang mengklaim memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat, seperti XFA AI. Biasanya, skema ini melibatkan pembayaran keuntungan kepada anggota lama dari dana yang disetor oleh anggota baru. Skema semacam ini tidak berkelanjutan dan pada akhirnya akan merugikan para anggotanya.

Tanda-tanda Aplikasi Skema Ponzi

  1. Keuntungan yang Terlalu Besar: Jika aplikasi menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, ini bisa menjadi tanda bahwa aplikasi tersebut berpotensi sebagai skema ponzi.
  2. Promosi Berlebihan: Aplikasi yang menggunakan promosi besar-besaran dan banyak diiklankan di media sosial, namun tidak memiliki penjelasan yang jelas tentang sumber pendapatan.
  3. Sertifikat dan Dokumen yang Tidak Jelas: Sertifikat yang diberikan kepada anggota terlihat tidak profesional dan tidak seragam.
  4. Kurangnya Informasi dari OJK: Jika suatu aplikasi tidak diawasi oleh OJK, ini menjadi tanda bahaya. Pengumpulan dana dari masyarakat harus berada di bawah pengawasan OJK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan