Pedagang Pasar Baru Kota Bandung Siapkan Gugatan Hukum Terhadap Pengelola yang Ingkar Janji

JABARESKPRES – Keberadaan Pasar Baru Kota Bandung saat ini tengah menjadi sorotan para pedagang. Sebab progres revitalisasi yang dijanjikan oleh Perumda Pasar juara hanya janji belaka.

Padahal, diketahui Pengelolaan Pasar Baru Kota Bandung saat bini sudah kembali diambil alih oleh pihak swasta PT PT DAM Sawarga Maniloka Jaya dengan sitem kerjasama Build Of Trasfer ( BOT ).

Renovasi pun sempat dijanjikan oleh PT DAM Sawarga Maniloka Jaya. Namun sampai saat ini tidak kunjung dilaksanakan secara optimal.

Menanggapi hal ini tim kuasa hukum Fokus Pasbar Donny Suwardi Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center (Fokus Pasbar) mengatakan, revitalisasi pasar hingga kini belum dilaksanakan.

Pihaknya mempertanyakan, janji dari pengelola untuk melakukan renovasi. Sebab kesepakatan tersebut masuk ke dalam perjanjian kerja sama (PKS).

‘’Pihak pengelola bersama Pemerintah Kota Bandung melalui Perumda Pasar Juara sudah melakukan kesepakatan itu,’’ kata Dony ketika di temui Sabtu, (13/07/2024).

Menurutnya, dalam perjanjian kesepakatan tersebut seharusnya sudah selesai sebelum masa Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) habis pada 2023 lalu.

Akan tetapi, kata Donny, pada kenyataannya sampai saat ini molor tidak ada perbaikan sesuai dengan yang dijanjikan.

Donny merasa heran dengan PT DAM Sawasga Maniloka Jaya yang telah melakukan wan prestasi. Padahal seluruh kebijakan kerja sama sudah diketahui Wali Kota Bandung dan Perumda Pasar Juara.

Melihat progres jalan ditempat, pihaknya akan gugatan secara hukum dengan pengelola dan Pemerintah Kota Bandung.

Donny mengakui, sebelum mengambil langkah hukum. Selama dua tahunb terakhir sudah melakukan berbagai upaya untuk berdialog.

‘’Unjuk rasa sudah dilakukan beberapa kali. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil dan hanya dianggap angin lalu,’’ ujar Donny.

Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan harapan PT DAM Sawarga Maniloka Jaya sebagai pengelola segera melaksanakan janjinya.

Diketahu, upaya protes terhadap pengelolaan pusat perbelanjaan pasar baru sudah berlangsung lama. Berbagai langkah mediasi sempat dilakukan perhimpunan pedagang bersama pihak pengelola. Namun janji perbaikan tidak kunjung dilaksanakan.

Kondisi pusat perbelanjaan itu banyak memiliki fasilitas yang sudah tidak lagi berfungsi dengan baik. Seperti lift mati, tangga ekskaltor yang tidak berfungsi, sampai pendingin ruangan yang rusak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan