Naskah Khutbah Jumat Tentang Amalan Puasa Sunnah di Bulan Muharram

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.

Diriwayatkan pula betapa Rasulullah memberi perhatian lebih terkait pelaksanaan puasa Asyura. Disebabkan keagungan puasa ini. Sahabat Ibnu Abbas menyatakan dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhori:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

Artinya, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah sangat menekankan puasa kecuali pada hari Asyura dan pada bulan Ramadhan.”

Sejarah pensyariatan puasa Asyura tercatat dalam Hadits riwayat Imam Al-Bukhari. Ketika awal Rasulullah hijrah ke Kota Madinah. Rasulullah melihat kaum Yahudi berpuasa di tanggal 10 Muharram. Nabi bertanya kepada mereka terkait alasan berpuasa. Kaum Yahudi menjawab bahwa hari Asyura adalah hari baik. Di mana Allah selamatkan Bani Isro’il dari musuh mereka. Allah juga menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya. Maka Nabi Musa berpuasa tiap hari itu. Sebagai wujud rasa syukur pada Allah. Kemudian Nabi bersabda : “Aku lebih pantas meniru Nabi Musa daripada kalian”. Dari peristiwa ini, Nabi berpuasa dan menganjurkan kepada umat Islam untuk turut melaksanakan puasa Asyura.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah.

Puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah biasa disebut dengan istilah puasa Tasu’a. Diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Abbas, ketika Rasulullah berpuasa Asyura, dan memerintahkan para sahabat mengerjakannya, para sahabat berkata bahwa hari Asyura adalah hari yang dimuliakan kaum Yahudi dan Nasrani. Mendengar hal ini, Nabi bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Artinya, “Tahun depan insyaallah aku akan berpuasa juga pada tanggal sembilan Muharram.”

Baca juga : Jadwal Lengkap Puasa Muharram 2024 M, Termasuk Puasa Tasua dan Asyura

Sahabat Ibnu Abbas menyatakan bahwa keinginan Rasulullah untuk berpuasa Tasu’a ini tidak terlaksana, karena kewafatan Rasulullah. (HR. Muslim)

Dalam kajian ilmu hadits, keinginan Rasulullah yang tidak sampai terlaksana, tetap dihukumi sunnah. Dan mendapat pahala bagi yang mengerjakannya. Terlebih spirit dari puasa Tasu’a itu sendiri guna menghindari tasyabbuh/keserupaan dengan kaum Yahudi dan Nasrani.

Imam Syafi’i menyatakan bahwa puasa Tasu’a dan Asyura sama-sama disunnahkan. Karena Nabi telah melaksanakan puasa Asyura, dan berkeinginan melaksanakan puasa Tasu’a.

Dari sini kita ketahui bahwa paling tidak di bulan Muharram, seorang Muslim disunnahkan berpuasa Asyuraa. Dan lebih baik lagi bila ditambah dengan puasa Tasu’a. Dan semakin banyak berpuasa di bulan Muharram, itu lebih utama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan