Berdasarkan penelusuran lebih lanjut ternyata, masih ada Badan, UPT, Kecamatan dan Kelurahan yang belum melakukan input data pada SIRUP itu. Padahal, seharusnya rencana anggaran ini, sudah harus tersedia sejak awal tahun 2024.
Untuk diketahui data tersebut diperoleh dari sidtem SIRUP berdasarkan rekap terakhir yang diperbaharui pada 12 Juli 2024 pukul 01:00 WIB. (yan).