JABAR EKSPRES, BANDUNG – DPRD Jabar menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2023. Namun persetujuan itu disertai dengan 22 catatan dan 61 rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.
Persetujuan itu dilakukan secara resmi dalam Paripurna, Jumat (12/7). Sekaligus pengesahan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P2APBD 2023 itu.
Banggar mencatat, Pendapatan Daerah pada 2023 terealisasi sebesar Rp34,77 triliun atau 97,62 persen. Terdiri dari pendapatan asli daerah terealisasi Rp24,37 triliun atau 98,29 persen. Pendapatan transfer terealisasi Rp10,28 triliun atau 95,96 persen dan pendapatan lain-lain terealisasi Rp115 miliar atau 107,92 persen.
BACA JUGA:Apa Kata Pakar Soal Pemberantasan Judi Online di Kota Bandung?
Sementara untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp35,51 triliun atau 95,56 persen. Belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp19,09 triliun, belanja modal Rp2,52 triliun, belanja tidak terduga Rp23,60 miliar dan belanja transfer sebesar Rp13,87 triliun. “Untuk silpa tercatat Rp800,40 miliar,” kata Juru bicara Banggar DPRD Jabar Daddy Rohanady.
Politikus Gerindra itu melanjutkan, secara prinsip Banggar menyetujui raperda itu untuk disahkan menjadi perda. Tapi Banggar turut memberikan 22 catatan dan 61 rekomendasi guna perbaikan.
Rekomendasi itu di antaranya, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Harap permasalahan ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Berikutnya terkait realisasi pendapatan yang hampir mencapai target. Banggar mengharapkan ke depan agar terget bisa lebih maksimal. Selain itu perlu adanya optimalisasi dari sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.
BACA JUGA:Viral Video Polisi Razia HP Masyarakat Antisipasi Judi Online, Warganet: Ini Pelanggaran Privasi!
Selepas Paripurna, Daddy menegaskan bahwa belum tercapainya target pendapatan daerah itu perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, pendapatan daerah menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan yang dilakukan di Jabar.
“Ketika Pendapatan 2023 tidak tercapai kami harap 2024 (Pendapatan.red) ada perbaikan. Walau kami juga khawatir tidak tercapai juga,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Daddy, pada 2025 nanti akan berlaku Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Menurut saya nanti APBD akan mengalami turbulensi jilid 2. Turun sekitar Rp 6 triliun. Itu nanti akan banyak pos anggaran yang tidak terbiayaai,” pungkasnya.(son)