JABAR EKSPRES, BANDUNG – DPRD Jabar menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2023. Namun persetujuan itu disertai dengan 22 catatan dan 61 rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.
Persetujuan itu dilakukan secara resmi dalam Paripurna, Jumat (12/7). Sekaligus pengesahan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P2APBD 2023 itu.
Politikus Gerindra itu melanjutkan, secara prinsip Banggar menyetujui raperda itu untuk disahkan menjadi perda. Tapi Banggar turut memberikan 22 catatan dan 61 rekomendasi guna perbaikan.
Baca Juga:Cek Kualitas Udara, KLHK Pasang AQMS dan SPQUA di Pemkab Bandung BaratPuzzle Lini Gedor Persib Hampir Lengkap, Gol Getter Eks AC Milan Diisukan Merapat
Rekomendasi itu di antaranya, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Harap permasalahan ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
“Ketika Pendapatan 2023 tidak tercapai kami harap 2024 (Pendapatan.red) ada perbaikan. Walau kami juga khawatir tidak tercapai juga,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Daddy, pada 2025 nanti akan berlaku Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Menurut saya nanti APBD akan mengalami turbulensi jilid 2. Turun sekitar Rp 6 triliun. Itu nanti akan banyak pos anggaran yang tidak terbiayaai,” pungkasnya.(son)
