JABAREKSPRES – Setelah dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) terkait dugaan pengkondisian tender proyek yang dilakukan Unit Layanan pengadaan ( ULP ), PJ Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono buka suara.
Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan bentuk penindakan yang dilakukan oleh Kejari sesuai dengan tupoksinya.
Untuk itu, pihaknya sangat menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kejari Kota Bandung.
‘’Saya dapat informasi itu dan saya sangat menghormati tindakan yang dilakukan oleh Kejari,’’ ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari merupakan mitra strategis Pemkot yang akan terus memberikan pendampingan dan turut melakukan pencegahan dalam penggunaan anggaran pemerintahan.
Untuk itu, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
‘’Kami akan menyerahkan seluruh temuan itu kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut,’’ ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar itu.
Bambang menegaskan, Pemkot Bandung dan Kejari tentunya memiliki tujuan sama. Yaitu menjujung tinggi nilai-nilai integritas dan mewujudkan kota Bandung bebas dari korupsi.
‘’Jadi ini diawali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas,’’ cetusnya.
Untuk itu, Bambang meminta kepada Inspektorat agar melakukan pengawasan dengan ketat terhadap penggunaan anggaran. Tertama pada pengadaan barang dan jasa.
“Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat,” ujarnya.
Bambang menegaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih teliti dan hati-hati dalam melaksanaan tugas proses pengadaan.
Hal ini dilakukan agar dalam prosesnya jangan sampai menjadikan ini sebauah temuan yang ujungnya akan bermasalah dengan hukum.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Dharmawan prihatin dengan adanya penggeledahan di Balai Kota Bandung.
Meski begitu, pihaknya mengaku sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari.
Dia memastikan, untuk proses pengadaan barang dan jasa masih terus berlanjut dan tidak merasa terganggu oleh adanya pemeriksaan ini.
“Intinya proses pengadaan barang dan jasa tidak terpengaruh penyelenggaraan kegiatan ini masih jalan,” tambahnya.