JABAR EKSPRES – Jumlah koperasi di Jabar memang tumbuh. Tapi, kontribusinya dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masih cukup kecil.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengungkapkan, kontribusi sektor koperasi terhadap PDRB Jabar hanya di angka sekitar 2 persen. “Masih kecil, selama ini perekonomian cenderung dikuasai konglomerasi,” terangnya, Selasa (10/7).
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar pada 2023 mencatat distribusi PDRB sektor Jasa Perantara Keuangan di angka 2,16 persen. Dalam klasifikasi sektor itu masuk kategori koperasi. Khususnya koperasi simpan pinjam.
Angkanya fluktuatif selama 2019. Tercatat pada 2019 masih di angka 2,01 persen, 2020 di angka 2,07 persen, 2021 di angka 2,23 persen, dan 2022 di angka 2,22 persen.
Taufik melanjutkan, secara jumlah, koperasi di Jabar tidak sedikit. Jumlah koperasi aktif di Jabar per Juni 2024 ada 16.430 unit. Jumlah itu naik sebanyak 355 unit jika dibandingkan data Desember 2023 yang di angka 16.075 unit.
Dari jumlah itu seharusnya koperasi bisa menjadi motor penggerak perekonomian yang lebih. Karena itulah di 2024 ini pihaknya telah merancang sejumlah strategi dalam penguatan koperasi di Jabar.
Dimulai dari peningkatan profesionalisme dari lembaga atau pengurus koperasi. Pengurus akan ditingkatkan dari sisi kompetensi hingga integritas. Termasuk suntikan digitalisasi dalam pengelolaan koperasi.
Dari sisi usaha, pertumbuhan koperasi didorong lebih kepada usaha produktif. Yakni mengkolaborasika bisnis dari hulu ke hilir. “Kami dorong hadirnya koperasi yang produksi atau menghasilkan produk,” paparnya.
BACA JUGA: Heboh Mahasiswi UMS Diduga Dilecehkan Dosen Pembimbing Skripsi
Di 2024 ini Diskuk juga berupaya kopersi bisa tumbuh sampai punya pabrik induatri sendiri. Dengan memanfaatkan potensi yang ada di wilayah masing – masing. Misalnya yang dekat dengan laut ada produksi rumput laut, lalu yang dekat dengan bahan baku pakan bisa produksi pakan ternak.
Saat ini pertumbuhan koperasi dalam bentuk simpan pinjam juga agak diperketat. Syarat pembentukannya lebih ketat jika dibandingkan jenis koperasi lain.
Aspek berikutnya adalah dari sisi akses permodalan. Diskuk akan banyak menjalin kerja sama dengan perbankkan dan stakeholder lain yang memiliki pendanaan untuk akses permodalan. Seperti PIP maupun LPDB.