JABAR EKSPRES – Nama Kombes Pol Surawan kembali menjadi sorotan setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Eman menyatakan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus tersebut, menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak, termasuk dari anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, yang mendesak agar penyidik dan Dirreskrimum Polda Jawa Barat segera diberi sanksi.
Kombes Surawan yang kini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat sejak Juni 2023, menghadapi evaluasi dari Bareskrim Polri. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, menyatakan bahwa ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik dalam kasus tersebut. “Ini tentu saja jadi evaluasi kita bersama,” ujarnya pada Senin (8/7/2024). Brigjen Djuhandani juga menegaskan bahwa Polri tunduk pada putusan hakim praperadilan.
Kombes Surawan dikenal sebagai perwira polisi yang memiliki rekam jejak yang impresif. Sebelum menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jabar, ia pernah memegang posisi yang sama di Polda Bali. Salah satu prestasi yang membuat namanya dikenal luas adalah keberhasilannya mengungkap kembali kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016. Pegi Setiawan, salah satu tersangka yang menjadi buron selama 8 tahun, berhasil ditangkap di Bandung pada Mei 2024.
Selama kariernya, Kombes Surawan telah menangani berbagai kasus kejahatan. Di antaranya adalah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang berhasil diungkapnya. Selain itu, Surawan juga pernah menduduki berbagai jabatan strategis di kepolisian, termasuk sebagai Kapolres Bantul (2013-2015), Wakapolres Metro Jakarta Selatan (2015), Dirreskrimum Polda Riau, dan beberapa posisi penting lainnya di Bareskrim Polri.
Kehidupan pribadi Kombes Surawan juga tak luput dari perhatian. Lahir di Tuban, Jawa Timur, pada 4 Mei 1974, ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Surawan menikah dengan Dian Surawan dan memiliki karier yang terus menanjak di institusi kepolisian.
Selain prestasi dan tantangan yang dihadapi dalam tugasnya, Kombes Surawan juga memiliki harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Pada laporan yang dilaporkannya pada 16 Januari 2023, total harta kekayaannya mencapai Rp960 juta. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp169.175.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp490.000.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp300.000.000. Sementara itu, kas dan setara kasnya tercatat sebesar Rp1.000.000.