Fenomena Maraknya Judi Online, Pj Bupati Sumedang Sebut ASN di Bawah Pimpinannya Tak Terlibat

JABAR EKSPRES – Fenomena judi online saat ini tengah jadi perhatian serius. Pasalnya, selain marak dilakukan oleh masyarakat, kalangan pejabat pun tercatat melakukan hal tersebut.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat banyak warga Indonesia berpenghasilan di bawah Rp100 ribu per hari bermain judi online.

Berdasarkan data terkini Dirjen Aptika Kominfo pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu, Kominfo telah menangani 427.980 konten lintas platform, dengan rincian 239.551 situs dan IP, 17.102 konten dari file sharing, dan 171.327 konten media sosial.

BACA JUGA: BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife untuk Permudah Pembayaran Premi Asuransi 

Dalam data tersebut, disebutkan juga bahwa Kominfo telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menutup 2.760 rekening dan 540 e-wallet karena terkait dengan judi online.

Kendati demikian, perilaku bermain judi online masih banyak dilakukan oleh setiap lapisan elemen masyarakat, termasuk pejabat publik.

Melalui informasi yang dihimpun dari PPATK, diketahui terkumpul data sekira 1.000 orang anggota legislatif berbagai level, telah mengakses judi online.

BACA JUGA: PLN Diminta Segera Realisasikan Perbaikan Jalan Raya Rongga-Bojongsalam

Adapun melalui data yang tercatat dari 1.000 orang tersebut, tak tanggung-tanggung transaksinya mencapai 63.000 lebih.

Sedangkan nilai yang ditaksir dari jumlah transaksi 63.000 itu, mencapai sekira Rp25 miliar secara agregat, alias kumulatif keseluruhan bukan per orangan.

Menyikapi tengah maraknya judi online, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli menegaskan, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpinnya tak terlibat hal tersebut.

BACA JUGA: 10 Ide Semboyan MPLS Unik dan Lucu, Dijamin Langsung Dikenal Kakak Kelas

“Sampai sekarang tidak ada (ASN Kabupaten Sumedang) yang melakukan judi online,” katanya belum lama ini.

Ketika disinggung apakah sempat dilakukan pemeriksaan terhadap para ASN di Pemerintahan Kabupate (Pemkab) Sumedang, Ramli mengaku, sudah pernah melaksanakan hal tersebut.

“Kita ada apel, lalu saya minta Satpol PP memeriksa (ASN) yang baris di bagian belakang untuk sample, alhamdulillah tidak ada,” bebernya.

“Sejauh ini alhamdulillah belum ada yang ditemukan (bermain judi online),” pungkas Ramli. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan