Duwi melanjutkan, pemerikaan gawai alias telepon genggam dilakukan, guna mencegah dan meminimalisir anggota yang terlibat dalam permainan judi online.
“Pemeriksaan secara mendalam, terhadap ponsel milik anggota (Polsek Cileunyi) guna mencegah adanya indikasi permainan judi online, yang kini tengah marak tidak hanya di kalangan masyarakat saja namun sudah menyebar ke institusi kepolisian,” jelasnya.
BACA JUGA: Aspenda Dorong Jamkrida se-Indonesia jadi Motor Perekonomian Daerah
Duwi menyampaikan arahan dan penekanan kepada seluruh anggota, agar menghindari judi online karena berdampak kepada kinerja Polri maupun keluarga.
“Hindari yang namanya judi online maupun pelanggaran yang dapat dapat merugikan pribadi masing-masing anggota maupun institusi kepolisian,” pungkasnya. (Bas)