JABAR EKSPRES – Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Tony RM berencana melaporkan balik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Hal tersebut tak lepas dari batalnya status tersangka Pegi, yang telah diputuskan lewat sidang praperadilan, Senin (8/7) kemarin.
Diakui Tony, fokus tuntutan bakal mengacu pada kerugian materil dan inmateril yang dialami Pegi selama penyelidikan berlangsung. Untuk materil, salah satu contoh yakni penahanan dua sepeda motor yang telah dilakukan sejak 2016 silam.
“Satu motor saja sewanya perhari Rp 30.000, dua motor berarti Rp 60.000, dikalikan 365 hari dan dikalikan lagi 8 tahun, itu kurang lebih Rp 165 jutaan lah ya,” katanya.
BACA JUGA: Hanya Rp10 Ribu, Bisa Investasi Aman di Aplikasi Resmi Terdaftar OJK, Ini Caranya
“Ditambah tadi penghasilan setiap bulan, Rp 5 juta sebagai kuli bangunan dikalikan 3 bulan. Kalau disatukan kurang lebih Rp 180 jutaan,” tambahnya.
Selain itu, fokus tuntutan lain yakni terkait asumsi publik yang dinilai merugikan Pegi saat proses penyelidikan berlangsung. Tony mengungkapkan, hal ini berkenaan dengan pemeriksaan psikologis Pegi yang menyebabkan persepsi masyarakat kepada keluarga Pegi menjadi negatif.
“Kemudian inmaterialnya pemeriksaan psikologis yang dinilai cenderung melakukan tindak pidana, pembohong dan seterusnya itu membuat Pegi Setiawan malu, keluarganya juga malu, itu akal-akalan, itu akan kami buat juga berencana,” ungkapnya.
Diakuianya, pelaporan balik yang mengacu pada kerugian berkenaan dengan tidak tercantumnya hal ini pada amar putusan pengadilan. Maka dari itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana bakal melaporkan hal tersebut.
“Dia selama ditahan kehilangan penghasilan, kehilangan pekerjaan, meskipun sebagai kuli bangunan dia berpenghasilan loh ya untuk membantu kedua adiknya sekolah,” ucapnya.
“Sehingga ketika ditahan kehilangan penghasilan maka kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian,” bebernya.
BACA JUGA: Rahasia Kode Morse dan Cara Klaim 3 Combo Harian Hamster Kombat Hari Ini Juli 2024
Terkait kapan pelaporan tersebut bakal dilakukan, Tony menegaskan, hal tersebut bakal dilakukan secepatnya setelah segala proses rampung. (Dam)