JABARESKPRES – Keberadaan lahan Parkir di Rumas Sakit Mitra Idaman Kota Banjar kurang memadai. Sebab, lahan parkir yang dibuat malah dijadikan lapangan Bulu Tangkis.
Dinas Perhubungan Kota Banjar sendiri, sudah memberikan peringatan. Bahkan tindakan RS Mitra Idaman telah melanggar aturan dan tidak sesuai rekomendasi Analisis Dampak Lingkungan ( Amdal )
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno, mengatakan, sebetulnya RS Mitra Idaman telah memiliki lahan parkir. Namun setalah dilakukan pengecekan tempat tersbut tidak difungsikan sepenuhnya.
BACA JUGA: Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas Setelah Menang di Sidang Praperadilan
‘’Jadi ini kurang memadai lahan parkir yang disediakan harus sesuai dengan kapasitas bangunan gedung, jumlah pengunjung dan karyawan,’’ ujar asep kepada Jabar Eskpres, Selasa, (09/07/2024).
Menurut Asep, banyak kendaraan roda empat yang terparkir di pinggir jalan rumah sakit. Padahal di area tersebut sudah terpasang larangan parkir.
“Rambu larangan parkir yang dipasang di seberang RS Mitra Idaman kami menemukan banyak parkir liar di situ,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Tuntutan Ganti Rugi Sebesar Rp 175 Juta!
Menurut Asep, kawasan jalan tersebut harus bersih dari berbagai macam kendaraan. Dishub Kota Banjar sudah mengambil langkah tegas. Tapi masih banyak juga kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
Untuk itu, Dishub Kota Banjar meminta kepada RS Mitra Idaman agar menyediakan lahan parkir memadai sesuai dengan rekomendasi Amdal.
‘’Jika tidak, izin peraturan lalu lintas rumah sakit tersebut dapat dicabut,’’ cetus Asep.
Berdasarkan pantauan, banyaknya kendaraan yang parkir di luar area RS Mitra Idaman mengakibatkan kemacetan.
BACA JUGA: Viral! Dugaan Skandal Asusila ASN Jika Ingin Naik Jabatan Catut Nama Pejabat di Kabupaten Bogor
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Rumah Sakit Mitra Idaman, Drg. H. Darmadji Prawirasetia mengklaim, sudah menyediakan lahan parkir yang tidak jauh dari bangunan rumah sakit.
Meski begitu, Darmadji mengakui masih banyak kendala terkait pengaturan kendaraan. Padahal tempat parkir sudah disediakan ada dua titik.
‘’Untuk pengelolaan parkir kendaraan baik pengunjung atau karyawan dikelola secara mandiri bersama masyarakat sekitar,’’ ujar dia. (cep/yan).