JABAR EKSPRES – Mantan Wakil Ketua ll KONI Kota Banjar Ruhimat menegaskan utang kegiatan KONI untuk Porprov Banjar tahun 2022 kepada Johnny A Djalil Anwar sudah dibayarkan pada 27 Desember 2022 di Rumah Makan Saluyu, Kota Banjar.
“Saya waktu itu sebagai Wakil Ketua ll KONI Kota Banjar sudah menyerahkan uang Rp72 juta kepada H Johnny Djalil, bukti kuitansi dan foto saat pembayaran juga ada. Jadi sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya secara pribadi,” kata Ruhimat, Senin 8 Juli 2024.
Menurutnya utang tersebut juga bukan kewenangan dia, namun tanggung jawab Ketua Koni Kota Banjar Soedrajat Argadireja.
BACA JUGA: KONI Kota Banjar Dilaporkan ke Polres Ciamis Terkait Dana Talangan Porprov 2022
“Kalau yang Rp50 juta lagi itu saya tidak tahu, karena peminjamannya juga bukan melalui saya,” kata Ruhimat.
Sementara itu Bendahara Koni Kota Banjar Asep Bunyamin menegaskan, pengembalian utang Rp50 juta sudah dilakukan kepada H Johnny Djalil.
“Sudah, tapi bukti foto saat pembayarannya masih saya cari,” katanya.
Diketahui, Koni Kota Banjar meminjam uang total Rp122 juta dengan rincian Rp72 juta dan Rp50 juta kepada warga Ciamis, H Johnny Djalil.
Menurut Johnny, pada tahun 2022, KONI Kota Banjar meminjamkan uang talangan kepadanya untuk keperluan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke XIV yang diadakan pada bulan November 2022.
“Uang talangan tersebut dipinjamkan dua kali. Pertama, pada tanggal 4 Agustus 2022 sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada seseorang dengan inisial S, dan kedua, pada tanggal 25 Oktober 2022 sebesar Rp 72 juta yang diberikan kepada seseorang dengan inisial R. Keduanya adalah pejabat dari organisasi olahraga Kota Banjar.
“Saya memiliki bukti serah terima peminjaman uang talangan sebesar Rp122 juta. Ketika saya meminjamkan uang tersebut, disebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk pembayaran perlengkapan dan kegiatan operasional kontingen atlet Kota Banjar,” jelas Johnny, Senin 8 Juli 2024
Namun, saat dana hibah tersebut sudah cair, KONI Kota Banjar tidak mengembalikan uang talangan yang dipinjamkan, bahkan hingga tahun 2024 ini.
“Dengan lamanya waktu seperti ini, saya tidak meminta tambahan apapun. Yang saya inginkan hanyalah pengembalian uang talangan sebesar Rp 125 juta,” ujar Johnny.