JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang tersebar di kawasan Kota Bogor pada Senin, 8 Juli 2024.
Tercatat sebanyak 1890 minuman keras (Miras) beragam merk dan jenis berhasil disita dan dimusnahkan di Mako Satpol PP Kota Bogor, Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara.
“Tindakan ini dilakukan setiap triwulanan, mulai dari bulan April hingga Juni.
Sebanyak 1890 botol minuman beralkohol berhasil kami amankan yang diperjualbelikan tanpa izin dari pemerintah,” kata Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach di sela-sela pemusnahan miras.
Ia menjelaskan, ribuan barang bukti miras tersebut didapatkan dari sejumlah lapak pedagang atau kios yang berulang kali dilakukan penertiban namun tetap membandel yakni di kawasan Warung Jambu.
Di kawasan yang meliputi dua wilayah yakni, Kecamatan Bogor Utara dan Tanah Sareal itu petugas berhasil mengamankan sekitar 700 botol miras dari dua kios dalam satu malam berpatroli.
“Kami sangat memperhatikan keluhan dan masukan dari warga, dan kami berkomitmen untuk mengambil tindakan lanjut,” tegas Agus sapaanya.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya bakal mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang miras yang masih nekat melanggar aturan di Kota Bogor alias tak berizin.
“Yang berada di Tanah Sareal dan wilayah Bogor Utara akan segera kami bongkar, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya di Bogor Tengah,” ucap dia.
Warung tersebut, kata Agus, merupakan tempat yang sering dikunjungi oleh para penikmat miras, dan telah beberapa kali dilayangkan peringatan namun masih saja beroperasi.
“Kami akan terus melaksanakan tindakan seperti ini ke depannya. Salah satu warung miras di Bogor Tengah sudah kita bongkar karena mereka terus melanggar aturan meskipun sudah beberapa kali kami melakukan penindakan, dan kami telah memerintahkan Kabid Gakumda untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terkait dengan pembongkaran tersebut,” jelasnya.
Agus menambahkan, saat melakukan patroli malam, pihaknya seringkali menemukan remaja yang terlibat tawuran dan sedang mengonsumsi miras di beberapa lokasi termasuk Warung Jambu.