“Kalau hal-hal lain bahwa kami melihat, peristiwa ini sudah 8 tahun lamanya, apakah penetapan Pegi ini sesuai. Kami menilai ini tidak sesuai karena Pegi Setiawan dan Pegi Perong adalah dua figur yang berbeda,” pungkasnya.
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polisi Error In Persona
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News