JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku siap jika dirinya harus dipanggil kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
‘’Ya siap,’’ kata Hasto dikutip dari ANTARA, Senin (1/7).
Hasto juga memastikan akan mematuhi hukum secara kooperatif dengan KPK jika lembaga antirasuah tersebut membutuhkan keterangannya.
BACA JUGA: Manjakan Mata Pengunjung dengan Ketinggian 1.400 MDPL, Ini Lokasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi!
Menurut Hasto sikap kooperatif itu sudah ditunjukan dirinya ketika dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada beberapa waktu lalu.
Pada Juli 2024, Hasto mengaku bakal disibukkan untuk mempersiapkan penelitian tesis doctoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
Hasto mengungkapka akan melakukan ujian doctoral, sehingga ia pun berharap di sela-sela kesibukannya itu, dirinya tetap bisa menghadiri panggilan KPK.
BACA JUGA: Oknum Pesilat di Kediri Serang Pengendara Motor, Sang Istri Diduga sedang Mengandung
Sebelumnya Senin (10/6/2024), Hasto Kristiyanto diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak perlu dicekal ke luar negeri karena bersikap kooperatif.
BACA JUGA: Dimana Nonton Clash of Champions 2024? Kompetisi Mahasiswa Terbaik di Indonesia