Pro Kontra Penertiban PKL, Pemkab Bogor Paksa Pedagang Pindah Ke Rest Area Gunung Mas

Sementara itu, Camat Cisarua Heri Risnandar saat dihubungi Jabareskpres, Senin (1/7) mengatakan, saat ini rest area sudah ramai oleh para pengunjung.

“Alhamdulilah sudah ramai lancar, ada beberapa upaya penutupan one way di rest area. Sehingga pengunjung bisa nunggu,” katanya.

BACA JUGA: Identitas Mayat Terpotong Korban Mutilasi Garut Tengah Diselidiki Polisi

Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor juga telah mengadakan beberapa event seperti konser.

“Masih banyak yang belum banyak yang pindah ke rest area stimultan lah, pindahnnya bertahap, karena ada yang masih bertahan, gpp sih prinsipnya kita sudah fasilitasi,” imbuhnya.

“Mereka mengangap rest area sepi sekarng sudah mulai ramai, mudah mudahan mereka tertarik,” sambungnya.

Kata Heri, para pedagang tidak dipungut kios selama ujicoba rest area gunung mas puncak ini. Hanya bayar listrik, air dan sebagainya saja.

“Sementara kebijakan dari pak PJ itu sampai 6 bulan tidak dipungut biaya untuk sewa tempatnya, Sementara fasiltas yang diberikan parkir free sewa tempat free,” tuturnya.

Lebih lanjut, Heri mengatakan, keberadaan rest area bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka akomodir pedagang sendiri.

“Kan begini sebetulnya, dulu beberapa pedagang menyalurkan aspirasi ke DPRD untuk, kan wacana penertiban sudah lama, Meraka minta jangan dibongkar sebelum ada tempat relokasinya,” pungkasnya. (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan