Modus yang terakhir ini sesungguhnya sama saja mengeluarkan member dari mulut harimau untuk masuk kemulut buaya, alias sama saja menjerumuskan untuk masuk ke aplikasi ponzi lainnya.
Diharapkan para member lebih berhati-hati dan waspada jika mendapatkan berbagai penawaran tersebut, karena saat aplikasi ponzi sudah scam, maka uang milik member sudah dibawa kabur oleh bandarnya dan kecil kemungkinan bisa kembali dengan cepat.
Satu-satunya cara untuk mendapatkan kembali uang member adalah dengan menempuh upaya hukum secara legal, dengan mengumpulkan semua anggota dalam sebuah paguyuban untuk diinvetarisir data kerugiannya, dan selanjutnya membuat laporan polisi.
Nantinya penyidik yang akan mengejar para bandar ponzi ini dan pengadilan yang akan memutuskan apakah asetnya bisa kembali ke para korban.