JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengerahkan 4.808 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, Coklit dilakukan di 2.562 tempat pemungutan suara (TPS) dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 1.315.016 jiwa.
“Coklit berlangsung satu bulan atau dari sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Petugas pantarlih akan mendatangi setiap rumah warga untuk mencocokkan data yang ada dengan kondisi real saat ini di lapangan. Jadi kepada masyarakat saya harapkan bisa menerima petugas kami dengan baik,” kata Ripqi saat ditemui di Padalarang, Minggu (30/6/2024).
Menurutnya, petugas Pantarlih melakukan Coklit pemilih berdasarkan data yang tersedia dalam DP4 serta pemilih terakhir pada Pemilu 2024 lalu.
Hal ini dilakukan, lanjut Ripqi, untuk mengetahui data keluarga pemilih secara pasti. Sehingga akan diketahui data pemilih, apakah berkurang atau bertambah dibandingkan pemilu pada Februari 2024 lalu.
“Dalam satu bulan ini kita targetkan selesai, pada hari kelima sudah 20 persen yang terdata dalam Coklit. Ini juga untuk mengetahui apakah ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih. Kita harapkan selesai sesuai waktu,” katanya.
Kendati demikian, Ripqi menjelaskan terdapat perbedaan antara coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024. Coklit data pemilih Pilkada 2024 akan memperhatikan kondisi pemilih disabilitas dengan kemudahannya ke TPS.
“Itu tergantung pada kondisi geografis, tetapi dengan tetap memperhatikan satu KK (kartu keluarga) itu dalam satu TPS,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap TPS, Pantarlih ditugaskan sebanyak satu sampai dua orang tergantung jumlah pemilih.
“Ketentuannya jika satu TPS jumlah pemilihnya mencapai 600 orang, maka Pantarlih akan ditugaskan sebanyak 2 orang. Tapi jika pemilih di satu TPS dibawah 400, maka Pantarlih akan ditugaskan satu orang,” paparnya.
Untuk itu, Ripqi mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi yang benar terkait anggota keluarga dimaksud, sehingga kedepan masyarakat bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada di Kabupaten Bandung Barat nantinya.
“Prosesnya petugas meminta lembaran kartu keluarga untuk mencocokan. Jadi saya berharap masyarakat bisa membantu petugas Pantarlih dalam proses Coklit,” tandasnya. (Wit)