Maling Motor di Pasar Ciawi Ditangkap Saat lagi Ngopi di Warkop

Jabareskpres.com,BOGOR -Polsek Ciawi mengamankan seorang pria berinisial A yang kedapatan mencuri sepeda motor di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (29/6).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, korban bernama Firman warga
Kampung Pabuaran, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung.

Ia merupakan pedagang dari pasar Ciawi, motornya hilang Selasa (25/6) lalu saat hendak pulang usai berjualan.

“Pelaku yang diidentifikasi bernisial A itu bekerja sebagai karyawan swasta, dia berhasil diamankan oleh pihak keamanan Pasar Ciawi (PD Tohaga) bersama dengan beberapa pedagang lainnya,”ujarnya.

Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang berada di warung kopi di lantai satu pasar, di mana beberapa pedagang mengenalinya dari rekaman CCTV sebagai pelaku pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB, STNK, dan kunci asli kendaraan yang dicuri,”ucapnya.

“Setelah diinterogasi oleh pihak keamanan pasar, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Ciawi untuk penyelidikan lebih lanjut,”sambungnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan atau pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Polsek Ciawi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,”pungkasnya (SFR)

Writer: Sandika Fadilah

Tinggalkan Balasan