Pasca Penertiban PKL, Dishub Kabupaten Bogor Perbaiki PJU Rusak hingga Pasang CCTV

Jabarekspres.com,BOGOR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melengkapi sarana prasarana lalu lintas pasca penertiban PKL Puncak.

Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, pasca penertiban PKL di kawasan Puncak, Dishub Kabupaten Bogor segera memenuhi sarana dan prasarana lalu lintas yang dibutuhkan masyarakat baik di jalan utama maupun di rest area Puncak.

“Kami juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar rest area Puncak. Untuk sarana penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional maka kewenangannya ada di kementerian,” ujarnya kepada awak media, Jumat (28/6).

Kendati begitu, Dishub juga menghidupkan kembali PJU yang padam dan kembali memasang rambu-rambu lalu lintas.

“Tapi kita tetap bergerak, setiap titik-titik yang padam dilakukan perbaikan. Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU yang padam kita hidupkan kembali. Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah kita bersihkan dari PKL. Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter,”ucapnya.

Dadang mengungkapkan, sementara di dalam rest area, PJU yang dibutuhkan pedagang pengguna rest area tersebut di lakukan perbaikan untuk yang rusak.

” Kami juga akan pasang 20 titik secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, maka kegiatan malam di rest area pun bisa berjalan,”ujarnya.

“Selanjutnya kita juga akan pasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres. Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita ikut pantau saja,”sambungnya.

Lebih lanjut kata Dadang , sesuai dengan hasil rapat bersama Polres Bogor, bahwa setiap one way kendaraan yang menunggu giliran, dimasukan ke rest area menyesuaikan kapasitas yang ada.

Dengan kendaraan masuk ke dalam, bisa meramaikan rest area. Setiap hari ada 20 orang yang bertugas di jalan raya Puncak dan empat petugas yang berjaga di rest area.

“Rekayasa lainnya adalah mengatur arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas. Jadi masuknya dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Dengan begitu semua yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak. Rekayasa lalin ini akan kita uji coba pada hari Sabtu dan Minggu disaat Puncak ramai wisatawan,” pungkasnya. (SFR)

Writer: Sandika Fadilah

Tinggalkan Balasan