JABAR EKSPRES – Direktur perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha tekankan upaya kolaborasi Kementerian dan lembaga dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam acara ‘’Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 dan High Level Dialogue tentang TPPO’’ di Laboan Bajo, NTT, Kamis (27/6) yang dikutip dari ANTARA, Judha mengatakan bahwa upaya itu diperlukan karena angka kasus TPPO mengalami peningkatan dari tahun 2021 hingga 2023.
‘’Polanya sama, terjadi peningkatan kasus. Kembali pada Kesimpulan, apakah efektif atau tidak? Data berbicara bahwa memang kita belum efektif melakukan penanganan dan penjagaan karena datanya selalu meningkat,’’ ujar Judha.
Baca Juga:Terkait Serangan Siber, Menkominfo Akan Wajibkan Kementerian dan Lembaga untuk Miliki Data CadanganPada 2023 BSSN Sudah Prediksi Akan Ada Serangan Siber di 2024
‘’Saya rekomendasikan, ini banyak dipakai oleh banyak negara, strategi for peace; protection of victims (pelindungan korban), prosecution (langkah hukum), prevention (pencegahan), dan partnership (kerja sama),’’ ujarnya.
‘’Kami ingin pastikan bahwa sitem pelindungan kita harus responsive terhadap korab. Ketika dia korban, maka negara harus hati-hati. Ketika dia bukan korban, negara akan bantu, namun tidak bisa disamakan dengan korban,’’ tutur Judha.
Satu hal penting lainnya dalam upaya pelindungan yaitu pencegahan reviktimisasi. Ia mengungkapkan, masih ada korban TPPO yang kembali mengadu Nasib di luar negeri karena tidak mendapatkan pekerjaan di dalam negeri.
