PPATK Sebut Lebih dari Seribu Anggota DPR Terlibat Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat memaparkan data dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Tangkapan Layar / Youtube TVR Parlemen)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat memaparkan data dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Tangkapan Layar / Youtube TVR Parlemen)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut, terdapat lebih dari 1.000 orang di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terlibat dalam judi online, Rabu (26/6/2024).

Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6). Ivan menyebut dari lembaga perwakilan rakyat dalam judi online ini mencapai 63.000 transaksi.

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya,” ujarnya.

Baca Juga:Pemprov Jabar akan Terus Lakukan Diskualifikasi Calon Siswa Baru jika Ditemukan Hal ini dalam PPDBSebarkan Nilai-nilai Pancasila di Sosial Media, BPIP Adakan Workshop Penguatan Konten Kreator Jabar

Kemudian, Ivan memaparkan data jumlah anggota legislatif di lingkungan DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi online.

Menanggapai hal itu, Ivan menuturkan bahwa pihaknya saat ini telah memiliki detail data perorangan yang terlibat judi online, dan mengatakan siap menyerahkannya.

Ivan juga menuturkan, selain DPR dan DPRD, terdapat pejabat daerah, pensiunan, dan berbagai profesi lainnya yang turut terlibta, dan datanya ia sampaikan ke instansi terkait.

“Semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut,” kata Ivan.

0 Komentar