JABAR EKSPRES – Lewat survei yang dilakukan oleh DroneEmprit, Indonesia menduduki posisi pertama negara dengan pemain Judi Online (Judol) terbanyak di dunia. Jumlah pemainnya bahkan menyentuh sebanyak 201.122 jiwa, empat kali lipat jika dibandingkan dengan Kamboja yang menduduki posisi kedua dengan pemain sebesar 26 ribu orang.
Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, Problematika judol hingga saat ini sulit dipencahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia.
Maka dari itu, Guru Besar sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera melakukan upaya mitigasi terkait pemahaman judol kepada masyarakat Kota Kembang.
BACA JUGA: Kapan Film ‘My Annoying Brother’ Versi Indonesia Tayang? Adu Akting Angga Yunanda dan Vino G Bastian
Terlebih, menurutnya, lingkup pendidikan menjadi aspek yang harus segera diperhatikan. Hal ini berkenaan dengan rentannya remaja terjerat kasus judi online.
“Remaja sekarang itu rentan. Jadi sekolah itu harus bisa berperan, gerakkan penyuluhan atau edukasi khusus dengan para siswa,” katanya, beberapa waktu lalu.
Dirinya pun menyarankan agar setiap sekolah bisa membentuk tim khusus guna tercapainya sarana pemahaman terkait bahayanya judi online. Dengan penggaetan beberapa stakeholder, dirinya yakin cara ini bisa mengurangi dampak terjurumusnya remaja di permainan yang banyak merugikan negara.
BACA JUGA: Stiker Kader Partai di Angkot Halangi Pandangan Supir, Dishub KBB Edarkan Surat Ini
“Bisa komunitas anti judi, ada juga satgas anti judi online. Siapa isinya? Wakil dekan kemahasiswaan, dosen psikologi, MUI, dan lain-lain,” ungkapnya.
“Sekarang, saya mendorong agar Presiden itu bisa mengutus Menteri dan Kepala Daerah, kemudian dalam beberapa waktu melaporkan update kondisi di tiap daerah,” tambahnya.
Maka dari itu, menurutnya, sudah saatnya Dinas Pendidikan Kota Bandung menyoroti soal urgentitas judi online yang dikhawatirkan menyerang para remaja di tingkat sekolah hingga perguruan tinggi.