“Jadi ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan (perpindahan), dan selama persyaratan terpenuhi dan tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima,” lanjutnya.
BACA JUGA: VIRAL Link Cek Khodam Online, Cari Tahu Siapa Penjagamu Hanya dengan Masukan Nama
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi yang juga sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), mengatakan kejadian tersebut tidak terjadi di tempatnya, ketika yang bersangkutan sedang bertugas di sana.
“Tetapi kita hargai dulu kebenarannya jadi lebih baik cek n ricek saja,” kata Dicky pada wartawan di pendopo DPRD Kota Cimahi, Jumat (21/6).
Saat ditanya mengenai kebenaran wanita dalam video tersebut, Dicky menyatakan bahwa itu betul dan mengetahui itu dari laporan yang ada.
BACA JUGA: Disperkim Jabar Pertimbangkan CSR untuk Perbaikan Rumah di Kampung Ampera Jayagiri
“Tetapi sekali lagi kita harus bisa cek n ricek mengenai hal itu. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” kata Dicky.
Dicky menyatakan, pihak yang bersangkutan saat ini masih aktif bekerja.
“Masih, masih berlangsung di tempat kerja saya,” tandasnya. (Mong)
BACA JUGA: Admin MSL Mulai Tutup Komen di Grup, Bagaimana Nasib Anggota?