158 Calon Siswa Baru Dianulir di Tahap Pertama PPDB 2024, Bey Machmudin: Kami Punya Aturan dan Kewenangan!

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah resmi mengumumkan hasil pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap pertama untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Dari hasil pengumuman yang diberikan pada Rabu, 19 Juni 2024 sekitar Pukul 19.30 Wib kemarin, Disdik Jabar melaporkan ada 158 calon siswa baru yang mendaftar di tahap pertama telah dianulir dan dinyatakan tidak lolos dari proses pendaftaran.

Menangapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, selama proses pendaftaran khusunya di tahap pertama, pihaknya telah bekerja secara maksimal.

Kenapa pengumuman sampai malam karena masih terus verifikas

“Makanya kemarin kenapa pengumumannya malam (jam 19.30 Wib) karena masih terus verifikasi. Na, jika ada yang melanggar aturan ya dianulir. Bahkan, kemarin sudah pengumuman di salah satu SMA, tapi harus diulang lagi rapat plenonya karena ketika teliti ulang ternyata masih ada yang ketahuan (tidak sesuai persyaratan),” ujarnya saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Jum’at (21/6).

Dengan adanya hal ini, Bey mengungkapan bahwa Pemprov Jabar akan terus berkomitmen agar pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Karena kami mempunyai kewenangan dan aturan, itu memungkinkan untuk menganulir. Jadi intinya kami ingin proses ini (PPDB) benar-benar tranparansi dan tidak mengakali (untuk berbuat curang). Sesederhana itu,” ungkapnya

Oleh karena itu, Bey mengaku akan terus memantau proses pendaftaran PPDB tahun ini agar tetap berjala aman, lancar, dan terhindar dari segala bentuk tindakan curang.

“Jadi percaya lah kepada kami, kami akan memberikan yang terbaik (untuk PPDB 2024) makanya kita cek semua,” pungkasnya

Sebelumnya, Disdik Jabar menjelaskan calon siswa baru yang dianulir dari proses pendaftaran PPDB tahap pertama tersebut dikarenakan data dan pernyataan yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Pelaksana harian (Plh) Disdik Jabar Ade Afriandi menyebut, dari 158 calon siswa baru yang dianulir di tahap pertama tersebut persyaratan yang diberikan tidak sesuai.

“Nah dari repot sistem yang dianulir oleh sekolah atau panitia PPDB itu ada 158. Nah mayoritas karena domisilinya tidak sesuai. Jadi (yang diberikan oleh calon) tidak sesuai dengan Pergub (peraturan gubernur),” katanya saat dikonfirmasi, Kamis, (20/6) kemarin.

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan