JABAR EKSPRES – Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan soroti soal maraknya kasus Judi Online (Judol) di kalangan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah perlu menggaet unit sektor lain guna memberantas praktik ini. Hal tersebut dimaksudkan agar pencegahan mampu berjalan efektif di seluruh kalangan masyarakat.
“Bagaimana pencegahannya? Satu aktornya gak bisa hanya pemerintah atau kominfo, harus multi sektor. Kemendikbud, tokoh ulama di MUI, tokoh agama dilibatkan. Sehingga pencegahannya itu bukan hanya penindakan hilir tp juga hulu,” ujar Cecep, Kamis (20/6)
Dirinya menilai baik soal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Terlebih, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis, daya beli masyarakat berkurang imbas perputaran uang Judol yang melebihi Rp 600 triliun pada kuartal pertama Tahun 2024.
Namun, diakuinya, hal tersebut akan sukses apabila Kominfo masif menutup website atau situs yang didalamnya berisikan judi online. Maka dari itu, perlu sinergitas antara pemerintah pusat dengen level daerah yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung terkait hal ini.
“Keppres tentang penangan judi online ini bagus, tapi agak telat. Harusnya, terkait judi online kominfo cepet tutup webnya, sampai alamat medsos ditutup semua. Meski saya tau ini kurangan efektif, tapi ini bagian dari peran pemerintah, perangi aja terus,” ungkapnya
Bahkan dirinya menyarankan agar pemerintah bisa membuat bidang khusus guna mengatasi permasalahan ini. Menurutnya, kedua hal tersebut sukses diterapkan Negara Tirai Bambu dalam memberantas praktik Judi Online.
“Kalau perlu ada bidang khusus yang fokus urus penutupan web judi, seks, dll. Karena menurut saya ini melanggar hukum. China bisa efektif kok,” ucapnya
Selain itu, dirinya menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa menggaet ulama dan berbagai level pendidikan hingga perguruan tinggi. Hal ini guna memberikan pemahaman soal berbahayanya praktik Judi Online.
Terakhir, dirinya berharap Pemerintah Pusat bisa membuat sebuh program soal pengentasan judi online yang nantinya hal tersebut masif digalakan oleh lembaga daerah.