Kapan Pegadaian Buka? Usai Libur Idul Adha hingga 18 Juni 2024

JABAR EKSPRES – Kantor Pegadaian hingga 18 Juni 2024 diketahui masih libur alias tidak beroperasi usai Hari Raya Idul Adha, lantas kapan buka kembali? Berikut informasinya.

“Kami informasikan pada tanggal 16-18 Juni 2024 untuk cabang Pegadaian tidak beroperasional dikarenakan hari libur Idul Adha dan cuti bersama,” demikian keterangan @Pegadaian di X, Selasa (18/6/2024).

Meski begitu, diketahui masih ada beberapa cabang Pegadaian yang beroperasional di Kanwil Denpasar, Makassar dan Manado.

Kemudian usai libur Idul Adha 2024 tersebut, Pegadaian akan buka kembali pada tanggal 19 Juni 2024.

“Akan beroperasional kembali pada tanggal 19 Juni 2024 ya,” kata @Pegadaian di X.

Jam Operasional Pegadaian

Menurut informasi resmi yang dikutip dari laman resminya, jam operasional Pegadaian adalah sebagai berikut:

Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Pegadaian

Senin s.d. Kamis:

  • Mulai: 07:30
  • Istirahat: 12:00-13:00
  • Selesai: 16:30

Jum’at:

  • Mulai: 07:30
  • Istirahat: 11:45-13:00
  • Selesai: 16:45

Catatan: Waktu yang digunakan adalah waktu setempat.

BACA JUGA: Apakah Selasa 18 Juni 2024 Masih Libur? Cek Kalender Juni 2024 Daftar Tanggal Merah

Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian

Senin s.d. Kamis:

  • Mulai: 07:30
  • Istirahat: 12:00-13:00
  • Selesai: 15:00

Jum’at:

  • Mulai: 07:30
  • Istirahat: 11:30-13:00
  • Selesai: 15:00

Sabtu:

  • Mulai: 07:30
  • Istirahat: –
  • Selesai: 12:30

Catatan: Waktu yang digunakan adalah waktu setempat.

Di beberapa kota, Pegadaian juga sering membuka layanan di pusat perbelanjaan dan tempat ramai lainnya, meskipun jam operasionalnya bisa berbeda dari kantor cabang utama.

Layanan di mal sering tetap tersedia bahkan pada hari Minggu. Sekarang ini, nasabah dapat mengakses layanan melalui aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia online selama 24 jam.

Dengan Pegadaian Digital, nasabah dapat menggunakan layanan seperti Tabungan Emas, pembayaran cicilan, pelunasan pinjaman gadai, pengajuan pinjaman, dan juga untuk mengajukan pengaduan, tanpa perlu mengikuti jam operasional kantor cabang Pegadaian.

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan