Pengacara Korban Smart Wallet Curiga Ada Oknum Memata-matai Pergerakan Upaya Hukum Para Korban

JABAR EKSPRES – Upaya hukum yang tengah ditempuh korban aplikasi investasi bodong Smart Wallet ternyata tidak mulus. Berbagai kendala ditemui dalam perjalanannya mencari keadilan.

Meski telah dibantu dengan tim pengacara hukum yang sudah berpengalaman menangani kasus investasi bodong seperti ATG dan lainnya, namun masih saja ada pihak-pihak yang berniat untuk menggagalkannya.

Baca juga : Cari Keadilan, Paguyuban Korban Smart Wallet Resmi Dibentuk dan Siap Tempuh Upaya Hukum

Hal ini diketahui dari pengumuman yang dibagikan tim pengacara korban Smart Wallet di Grup WhatsApp. Dimana ada pemberitahuan yang meminta kepada semua korban untuk tidak membagikan informasi apa pun terkait langkah yang tengah ditempuh tim pengacara dalam upaya hukum melawan Smart Wallet tersebut.

“Di infokan kpd ibu bpk ,klo semisal ada yg japri tanya info2 mengenai pergerakan smart wallet kita nanti, jangan kasih info apapun ya..” tulis pengumuman yang dibagikan oleh pengacara Medioni Anggari atau yang akrab disapa Anggi dari BAP Law Office yang menangani kasus tersebut.

Anggi mencurigai ada yang pihak-pihak yang sengaja memata-matai pergerakan mereka.

“Sy menduga ada pihak pelaku yg mengaku korban atau admin tanya2 buat memata2i baik ke korban dan ke kami para admin dan tim lawyer..,” lanjutnya.

Sementara langkah yang ditempuhnya untuk melindungi dan memberikan rasa aman pada para korban adalah dengan meminta para korban yang sudah masuk ke grup khusus agar keluar dari grup tersebut, agar terhindar dari orang-orang yang akan memanfaatkannya.

Baca juga : Pemberkasan Selesai, Korban Aplikasi Smart Wallet Bisa Lega Uang Bakal Kembali

“Yg sudah ada di grup khusus boleh keluar dari grup besar untuk terhindar dari dugaan kita penipu2 disana🙏🏻, Tolong langsung di blok aja ya klo yg nanya2 perkembangan SW tapi tidak ada di grup khusus ,takutnya nanti kesirep kena tipu lagi😅” sebutnya.

Selama ini, tim kuasa hukum  ini terus memberikan update terbaru upaya hukum yang tengah ditempuhnya, termasuk selalu memberikan report kepada para korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan