Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Hasil RDP Dengan Masyarakat

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengungkapkan banyak sekali masukan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pembentukan Raperda PPKLP. Sebagai ketua dari komisi yang membidangi masalah pendidikan, Saeful menyampaikan salah satu masukan dari masyarakat adalah perlunya penyesuaian penyusunan Raperda agar selaras dengan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Banyak sekali masukan yang diberikan baik dari aktivis, masyarakat, orang tua murid dan elemen lainnya. Salah satu yang kami soroti adalah tentang masukan bahwa pembentukan Raperda PPKLP ini harus disesuaikan dengan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

BACA JUGA: Angkut Sampah di Sungai Citarum KBB, 400 Personel Gabungan  Dikerahkan

Lebih lanjut, ASB juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap kasus kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan. Karena menurut ASB, kekerasan tidak hanya terjadi kepada murid saja, tetapi guru juga bisa menjadi korban dari kasus kekerasan yang terjadi di sekolah.

Contohnya adalah Kekerasan atau tindakan diskriminatif yang didapatkan oleh seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor. Seorang guru honorer secara sepihak dipecat oleh kepala sekolah karena dianggap menjadi pelapor dugaan pungli PPDB di sekolah tersebut yang menyebabkan siswa dan orangtua siswa melakukan demo penolakan atas pemecatan tersebut.

“Tentu kami akan memperhatikan dari segala sudut dan perspektif yang ada. Kekerasan terhadap murid dan guru harus dihapuskan dari lingkungan sekolah,” pungkasnya. (YUD/ADV)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan