JABAR EKSPRES – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan tiga anak yang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga di Mojokerto, Jawa Timur yang menyebabkan, Briptu RWD meninggal dunia akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
‘’Tim unit pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat,’’ kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dikutip dari ANTARA, Selasa (11/6).
Nahar mengatakan anak-anak ini untuk sementara di tempat yang aman dan diupayakan tetap mendapatkan pengasuhan terbaik.
BACA JUGA: LINK TES UJIAN GAMON ( Gagal Move On) Apa Kamu Masih Terbayang-Bayang Mantan?
Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD.
Korban diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6).
Peristiwa tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga yang menyebabkan kemarahan sang istri hingga berujung pada penyiraman bensin kepada tubuh suaminya.
BACA JUGA: Dishub Banjar Tindakan Tegas Juru Parkir yang Tunda Pembayaran Retribusi
Motif pelaku menyiramkan bensin kepada suaminya diduga kesal karena kerap kali uang yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga malah digunakan untuk bermain judi online.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan tidak jauh dari posisi korban, ada sumber abi yang tidak disebutkan secara jelas oleh tersangka.
Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
BACA JUGA: Drakor “Red Swan” Suguhkan Cerita Konflik Rumah Tangga dan Perselingkuhan, Bakal Tayang Bulan Depan!
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen, namun nyawanya tidak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6). Kepolisian Daerah Jawa Timur pun telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka.
Tersangka dan korban memiliki tiga anak yang masih bayi dan balita.
BACA JUGA: Sering Dianggap Sama, Ternyata Ini Perbedaan GERD dan Tukak Lambung, Pahami Cara Penanganannya!