KemenPPPA Sebut Anak dari Kasus KDRT Polisi Mojokerto Dipastikan Dapat Pengasuhan Tepat

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA. Foto/ANTARA
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA. Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan tiga anak yang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga di Mojokerto, Jawa Timur yang menyebabkan, Briptu RWD meninggal dunia akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.

‘’Tim unit pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat,’’ kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dikutip dari ANTARA, Selasa (11/6).

Korban diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6).

Baca Juga:Pakar: Wajar Bila Ada Permohonan Perlindungan Baru Saksi VinaPro Kontra Fatwa MUI Terkait Larangan Salam Lintas Agama, Begini 5 Sikap Tegas dari BPIP

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan tidak jauh dari posisi korban, ada sumber abi yang tidak disebutkan secara jelas oleh tersangka.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6). Kepolisian Daerah Jawa Timur pun telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka.

0 Komentar