JABAR EKSPRES, BANDUNG – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengklaim tak ada pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh jajarannya, Selasa (11/6/2024).
“Untuk jajaran kami, insyaallah gak ada (Pungli),” kata Hikmat beberapa waktu lalu.
Namun masyarakat dibuat khawatir akan adanya potensi kecurangan pada proses PPDB. Bahkan diakui salah satu orangtua siswa, Didi menyebut, sebelum pendaftaran zonasi dibuka.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Tahap Pertama Usai, Disdik Jabar akan Pilah Calon Siswa Baru
Dirinya sudah diminta uang senilai Rp 6 juta di salah satu sekolah yang masuk ke Zona B Sekolah Menengah Pertama. Dalihnya, hal tersebut guna kelancaran proses PPDB.
“Mau sekolah aja susah, belum apa-apa kemarin udah dimintain uang. Padahal pendaftaran 10 Juni, gak saya gubris. Kan online daftarnya juga,” katanya kepada Jabar Ekspres, selasa (11/6).
Praktik tersebut yang membuat dirinya khawatir akan adanya indikasi kecurangan. Dirinya meminta agar Disdik Kota Bandung bisa memberikan pengawasan guna meminimalisir hal tersebut.
BACA JUGA:PPDB Bersama 2024/2025, Daftar Gratis di Sekolah Swasta, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkap
“Karena gak ngegubris jadinya takut, takut kalah sama yang bayar. Kita gatau kan yang bayar ada berapa,” ucapnya.
“Jadi kalau bisa, Disdik turun melakukan pengawasan ke oknum-oknum seperti ini. Saya jujur resah takutnya anak saya gak keterima di sekolah negeri,” pintanya.
Dikatakan Hikmat, masyarakat tak usah khawatir terkait ketakutan akan adanya potensi kecurangan. Menurutnya, mekanisme online memberikan keterbukaan dalam proses penerimaan PPDB.
“Semua sesuai aturan sedang dijalankan, Insyaallah melalui mekanisme online ini memberikan kesempatan lebih terbuka,” katanya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres.