Disdagkoperin Upayakan Peningkatan Kualitas Koperasi di Cimahi

JABAR EKSPRES – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menekankan pentingnya peningkatan kualitas koperasi daripada kuantitas.

Dari lebih dari 200 koperasi yang ada di Kota Cimahi, Disdagkoperin menargetkan peningkatan mutu dan pelayanan koperasi demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Disdagkoperin Cimahi, Taufik Ahmad Taryadi disela-sela kegiatan pemberdayaan dan perlindungan koperasi melalui advokasi koperasi di Gedung Techno Park pada, Senin (10/6).

Taufik  menjelaskan, upaya ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas koperasi di Kota Cimahi. Langkah yang diambil bertujuan menjadikan koperasi sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Target dari Pemkot Cimahi memasyarakatkan koperasi, sekarang koperasi di Cimahi itu sudah ada dua ratus lebih, jadi kami targetnya untuk berkualitas bukan kuantitas,” ujarnya pada wartawan.

BACA JUGA: Ini Kinerja PT Jaswita Jabar, Salah Satu BUMD yang Komisarisnya Diganti Pj Gubernur

Selain itu, Taufik menjelaskan pihaknya hanya memberikan dukungan permodalan kepada koperasi untuk kegiatan yang berkaitan dengan fasilitas saja.

“Sekarang banyak perbankan yang betul-betul untuk memberikan kemudahan bagi koperasi untuk meningkatkan atau memajukan koperasi yang lebih baik lagi,” terangnya.

“Pihak perbankan sudah membuka lebar-lebar mengenai permodalan,” lanjutnya.

Terkait pendirian koperasi, Taufik menerangkan, tujuannya adalah untuk memperkuat persatuan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Oleh karenanya, kalau masyarakat yang sadar akan pentingnya koperasi, sekarang itu bahkan di dalam undang-undang yang di dalam pembahasan itu masih draft, itu ada perubahan-perubahan yang sangat signifikan,” kata Taufik.

BACA JUGA: Ancaman Aplikasi SKY Pada Anggotanya yang Tak Bayar Pajak

Ia melanjutkan, kini hanya dengan 9 orang, koperasi dapat terbentuk, berbeda dengan persyaratan sebelumnya yang menetapkan minimal 20 orang untuk pembentukan koperasi.

“Itu untuk memacu masyarakat untuk membentuk koperasi supaya tujuannya sama-sama sejahtera,” ujarnya.

Pihaknya hanya sebatas pembinaan pada masyarakat. Dengan fokus mulai dari memberikan bantuan awal dalam proses pembentukan, hingga mendukung jalannya koperasi menuju kesejahteraan dan kemandirian.

“Ini tujuannya bahwa kami itu membina, supaya koperasi itu baik. Mulai dari pelatihan sdm-nya, pelatihan administrasinya, dan perhatian yang banyak,” jelas Taufik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan