JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang SKY membuat anggotanya ketar-ketir, pasalnya tiba-tiba memberikan pengumuman penting terkait pajak berbatas waktu yang harus dibayarkan anggotanya.
Pengumuman tersebut dibagikan di website resmi aplikasi SKY pada Senin 10 Juni 2024, dimana semua anggota yang disebutnya sebagai karyawan harus membayar pajak sebelum 10 Juni 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta.
Jika sampai batas waktu tersebut masih ada yang belum membayar pajak, maka Aplikasi SKY mengancam akan membekukan akunnya secara permanen.
Baca juga : Aplikasi Penghasil Uang SKY Mulai Tarik Pajak, Tanda-tanda SCAM?
“Jika jumlah pajak yang sesuai tidak dapat dibayarkan tepat waktu pada pukul 17:00 (waktu Jakarta, Indonesia) pada tanggal 10 Juni 2024, Badan Pajak mengharuskan SKY untuk membekukan semua dana di akun yang tidak kena pajak dan meminta pembatalan permanen atas status pekerjaan mereka serta ketidakmampuan untuk mengajukan penarikan lagi di masa depan.” tulis pengumuman tersebut.
Dengan kata lain, jika ada anggota yang tidak bayar pajak, maka akunnya terancam di diskualifikasi secara permanen, sehingga tidak akan bisa lagi melakukan penarikan, dan uang yang ada didalamnya akan hilang.
Pengumuman tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di sosial media, beberapa akun Facebook juga menyoroti hal tersebut.
“Pokonya jangan ada mau bayar pajak di aplikasi SKY, rugi 2 kli ko itu, permainan tipu tipu, sedekah massal,” sebut akun Nary*** yang mengunggahnya pada Senin (10/6).
Postingan itu langsung kebanjiran komentar netizen, ada yang curhat belum balik modal di aplikasi SKY, ada juga yang menyayangkan bagi anggota yang baru join dan belum sempat melakukan penarikan.
Baca juga : Janji Palsu Aplikasi Penghasil Uang SKY, Tanggal 6 Juni 2024 Jadwal WD Ternyata Zonk
Sementara penarikan pajak dari aplikasi yang menggunakan skema ponzi seperti aplikasi SKY ini, biasanya menjadi tanda-tanda akan scam atau melakukan penipuan.
Hal ini juga terjadi pada aplikasi-aplikasi lain yang sudah pernah scam sebelumnya. Dan Rupanya sudah banyak yang menyadari polanya, sehingga sudah mengantisipasinya dengan melakukan penarikan sebelum aplikasi ini benar-benar scam.
Sayangnya bagi anggota baru yang belum mengenal pola aplikasi ponzi, bisa menjadi korban terutama yang berani melakukan deposit hingga ratusan juta rupiah.