JABAR EKSPRES – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pernah menyoroti soal anggaran penangan kemiskinan sebesar Rp 500 triliun, yang malah banyak terserap oleh kegiatan rapat di hotel dan studi banding.
Bahkan, Menpan-RB menemukan banyaknya instansi yang melakukan diseminasi berulang kali di hotel guna penyebaran informasi program kerja. Sehingga, hal ini berimbas pada anggaran yang tak berdampak optimal kepada masyarakat.
Di Kota Bandung sendiri, rapat maupun acara instansi di level Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terbilang kerap dilaksanakan di hotel. Bahkan, hampir tiap bulan kegiatan ini terlaksana.
BACA JUGA: Spoiler One Piece Chapter 1117: Kebenaran Demi Kebenaran yang Terus Terbongkar!
Menurut Pakar Kebijakan Publik Independen, Achmad Muhtar mengungkapkan, gelaran rapat menggunakan venue hotel yang dilakukan oleh instansi pemerintahan memang tidak melanggar regulasi. Sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) tak mempunyai kewenangan guna menindak hal tersebut.
“Sebetulnya kan bisa saja rapat tersebut digelar di kantor. Cuman yang membedakan kalau di hotel ada SPJ nya (Surat Pertanggung Jawaban). Dengan ini kan berarti kaitannya dengan uang,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (9/6).
“Terus kalau mindsetnya begitu, APH bisa turun? Ya jelas tidak, karena gak ada yang dilanggar dan sah-sah saja,” tambahnya.
Menurutnya, apabila tujuan Pemkot Bandung menggelar rapat menggunakan venue hotel hanya sekedar mensosialisasikan program kerja, baiknya instansi tersebut merangkul beberapa stakeholder.
“Jadi balik lagi tujuan instansi menggelar rapat di hotel itu apa? Kebanyakan kan hanya menjelaskan capaian, atau palingan memperkenalkan program kerja. berkutat disitu saja,” ucapnya.
“Jadi ada pemborosan anggaran disitu. Kalau hanya sebatas memperkenalkan program kerja dan capaian, kan bisa gaet media dengan datang ke kantor misalkan. Media sekarang all platform kok, simpelnya kan kaya gitu,” imbuhnya.
Sehingga, diakuinya, anggaran yang dikeluarkan guna pelaksanaan kegiatan di hotel bisa dialokasikan ke program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, selain berdampak dan dirasakan langsung oleh para warga, juga mampu mengurangi pemborosan anggaran ditiap instansi.