Groundbreaking Legok Nangka Molor? Begini Kata DLH Jabar

JABAR EKSPRES – Progres pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, hingga saat ini masih menjadi pembahasan.

Bahkan beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman menyampaikan bahewa proses groundbreaking atau peletakan batu pertama pada proyek pembangunan terhadap TPPAS yang nantinya dapat mengolah sampah menjadi energi listrik tersebut, paling lambat dilakuan di bulan Juli 2024 nanti.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtyas mengaku bahwa pihaknya tetap optimis bahwa pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka dapat segera dilakukan sesuai dengan target yang telah ditentukan yakni di semester awal tahun 2024 atau di Bulan Juni.

“Enggak molor-molor banget lah (proses pembangunannya) karena sekaran tinggal menunggu persetujuan final dukungan kelayakan dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan),” katanya saat dikonfimasi, Sabtu (8/6).

Selain tinggal menunggu persetujuan final dari Kemenkeu, saat ini juga perjanjian kerjasama (PKS) antara pihak ke- 3 atau Investor dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar juga, kata Prima saat ini telah keluar.

“Alhamdulilah sudah turun, dan ada satu point di surat itu (PKS) untuk dilengkapi. Ini lagi koordinasi terus dengan Kemenkeu,” ucapnya

Meski begitu, Prima menuturkan bahwa pihaknya khusunya Pemprov Jabar masih tetap optimis bahwa pembanguan TPPAS Regional di Nagreg, Kabupaten Bandung tersebut dapat dilakuan di Bulan Juni dengan diawali proses groundbreaking atau peletakan batu Pertama.

“Jadi Juni insyaallah (bisa dilakukan),” pungkasnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman meminta agar proses pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka dapat segera dilakukan paling lambat di Bulan Juli 2024.

Pasalnya menurut Herman, saat ini kondisi TPK Sarimukti yang berlokasi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah tidak bisa menampung sampah dari wilayah Bandung raya, dan masa guna atau lifetime juga hanya sampai 2026 mendatang.

“Sarimukti lifetime nya sampai 2026. Di sisi lain Legok Nangka juga kemungkinan selesai 2028. Jadi kami sedang melakukan akselerasi agar Legok Nangka bisa selesai 2027, kita ikhtiar kami kejar ke Kementerian PUPR, ke Kementerian Keuangan. Kita sedang siapkan, mudah-mudahan Juli paling telat sudah bisa ground breaking,” katanya Kamis (6/6) kemarin.(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan