JABAR EKSPRES – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sepakat dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menunda penerapan kebijakan Tapera. Hal ini disampaikan Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Menteri PUPR sekaligus Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tersebut mengusulkan, agar PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera ini ditunda pelaksanaannya.
“Kalau misalnya DPR, Ketua MPR, itu (mengusulkan) diundur. Menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri (Sri Mulyani), kita akan ikut,” ujarnya kepada media.
BACA JUGA:Asian Value Trending di X, Anies: Jangan Tubruk yang Lain
Basuki mengaku menyesal atas adanya kebijakan ini, karena dianggap memberatkan masyarakat. Dan menjadi sorotan publik.
Menteri yang kerap kali disorot karena kebolehannya dalam bermain drum itu menilai, program Tapera terkesan tergesa-gesa dan belum jelas aturannya seperti apa.
“Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki.
BACA JUGA:KPK Sita Aset SYL Capai Rp60 miliar Diduga Hasil TPPU
Sementara itu, Basuki mengingatkan kembali bahwa selama ini ada kebijakan lain, yang cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
“Harus diketahui, APBN sampai sekarang ini sudah Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), untuk subsidi bunga,” ujarnya.
Kemudian dirinya menambahkan bahwa kebijakan Tapera bisa ditunda untuk saat ini.
“Untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp50 triliun. Jadi dengan kemarahan (public) ini saya pikir saya menyesal betul,” imbuh Menteri PUPR itu.