Menteri PUPR dan Menkeu Sepakat Menunda Penerapan Kebijakan Tapera

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat meninjau Tol Bocimi yang longsor, Selasa (9/4).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat meninjau Tol Bocimi yang longsor, Selasa (9/4). (Foto: riki Achmad/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sepakat dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menunda penerapan kebijakan Tapera. Hal ini disampaikan Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Menteri PUPR sekaligus Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tersebut mengusulkan, agar PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera ini ditunda pelaksanaannya.

Menteri yang kerap kali disorot karena kebolehannya dalam bermain drum itu menilai, program Tapera terkesan tergesa-gesa dan belum jelas aturannya seperti apa.

Baca Juga:Asian Value Trending di X, Anies: Jangan Tubruk yang LainPerwakilan Suku, Agama dan Tokoh Politik Hadiri Rapat Paripurna HJB 542, Rudy Susmanto: Babarengan, Akur dan Makmur!

“Harus diketahui, APBN sampai sekarang ini sudah Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), untuk subsidi bunga,” ujarnya.

Kemudian dirinya menambahkan bahwa kebijakan Tapera bisa ditunda untuk saat ini.

“Untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp50 triliun. Jadi dengan kemarahan (public) ini saya pikir saya menyesal betul,” imbuh Menteri PUPR itu.

0 Komentar