Menurutnya, dalam tahun sebelumnya, tidak ada laporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Cimahi. Namun, dia menjelaskan, gejala penyakit PMK pada hewan mencakup keluarnya air liur secara berlebihan.
“Penyakit mulut dan kuku pada hewan kurban di Kota Cimahi belum pernah ada kejadian. Kalaupun ada, itu pun gejalanya ringan dan masih diperbolehkan untuk disembelih,” kata Mita.
“Ciri-cirinya adalah salifasi, itu air liurnya berlebihan, lalu ada luka-luka disekitar mulut, dan kukunya itu seperti luka,” bebernya.
Tim kesehatan hewan memberikan edukasi dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban kepada penjual di 15 kelurahan.
“Bila pedagangnya minta hewannya diperiksa kita lakukan juga, tapi biasanya teman-teman keliling ke pedagang yang ada di Kota Cimahi,” kata Mita.
Masyarakat pun diimbau untuk membeli hewan kurban yang telah memiliki kalung tanda sehat dan memenuhi syarat.
“Jadi dihimbau untuk masyarakat, belilah hewan kurban yang sudah bertanda ini (kalung). Artinya itu sudah diperiksa oleh petugas pemeriksa hewan kurban dari Dispangtan,” pungkasnya. (Mong)