JABAR EKSPRES – Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang aplikasi WPONE, yang memiliki kemiripan mencolok dengan aplikasi Smart Wallet.
Bagi Anda yang belum familiar, WPONE adalah aplikasi yang menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi.
Baca juga : Apakah Aplikasi WAHO Terbukti Membayar? Cek Fakta Terbarunya
Berikut ulasan lengkap mengenai aplikasi ini dan beberapa aplikasi sejenis yang juga patut diwaspadai.
Saat pertama kali mendaftar di aplikasi WPONE, pengguna baru diharuskan untuk melakukan verifikasi akun menggunakan KTP, paspor, atau SIM.
Meskipun proses ini terlihat normal, penting untuk berhati-hati karena ada risiko data pribadi Anda disalahgunakan.
Disarankan untuk tidak sembarangan melakukan verifikasi akun pada aplikasi yang tidak jelas keamanannya.
Cara kerja aplikasi WPONE menawarkan keuntungan investasi sebesar 2% per hari melalui fitur “berdagang”.
Seperti pada Smart Wallet, keuntungan ini dihitung dengan sistem auto-compound.
Namun, perlu diingat bahwa tawaran keuntungan yang terlalu tinggi dan mudah seperti ini sering kali merupakan tanda-tanda skema penipuan.
Pengguna Smart Wallet mungkin tidak akan merasa asing dengan tampilan dan cara kerja WPONE karena sangat mirip.
Smart Wallet sendiri sudah terbukti sebagai aplikasi scam dengan banyak korban yang melaporkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Pengembang WPONE kemungkinan besar adalah pihak yang sama di balik Smart Wallet, mengingat kemiripan dalam desain dan skema.
Aplikasi seperti WPONE dan Smart Wallet biasanya akan terus berjalan selama ada aliran uang dari anggota baru.
Namun, begitu aliran uang terhenti atau melambat, aplikasi ini akan hilang bersama dengan uang para anggotanya.
Oleh karena itu, penting untuk selalu skeptis terhadap aplikasi yang menawarkan keuntungan tinggi dengan cepat dan mudah.
Selain WPONE, ada juga aplikasi lain yang patut diwaspadai, seperti Bakai yang berkedok robot trading.
Bakai menawarkan keuntungan 8% per hari, angka yang sangat tidak masuk akal mengingat deposito bank hanya memberikan bunga sekitar 8% per tahun.
Keuntungan tinggi dalam waktu singkat adalah tanda jelas dari skema penipuan.
Aplikasi yang menghimpun dana dari masyarakat harus memiliki izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).