JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar turut ancang – ancang untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mulai dari pembentukan badan AdHoc hingga persiapan proses Pencocokan dan Penelitian (coklit).
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, badan Adhoc yang dimaksud adalah Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) maupun Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa (PKD). “Untuk Panwascam sudah dilantik, PKD masih berproses,” jelasnya.
Zacky melanjutkan, rekrutmen itu dilakukan di Bawaslu tingkat Kota Kabupaten. Jumlahnya menyesuaikan masing – masing kecamatan dan kelurahan atau desa di wilayah tersebut.
Selain membentuk badan adhoc, Bawaslu kini juga bersiap untuk proses coklit. Yakni mengawal tahal verifikasi data pemilih yang akan dilakukan KPU. “KPU kan sudah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), itu jadi salah satu basis data,” jelasnya.
DP4 dari kemendagri itu juga mulai didistribusikan ke KPU Kota Kabupaten. Ada beberapa aspek yang bakal diverifikasi dalam proses coklit. Mulai dari perpindahan penduduk, perpindahan status ASN atau TNI Polri, hingga pemilih pemula. “Harapan kami KPU juga bisa share data, sehingga kami bisa lebih mudah mengawasi,” paparnya.
Zacky menambahkan, Bawaslu sendiri juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk persiapan coklit itu. Mulai dari disdukcapil, dinas pendidikan hingga kemenag. “Kemenag itu pegang data penduduk yang menikah, kan syarat memilih adalah 17 tahun atau sudah menikah,” sambungnya.
Kolaborasi berbagai instansi akan membantu validitas data yang diverifikasi. Coklit sendiri bagian dari upaya untuk menjaga hak demokrasi warga negara. Jangan sampai ada penduduk yang berhak memilih tapi tidak terdaftat di DPT.
Dari sisi SDM coklit, nantinya Bawaslu akan mengoptimalkan Panwascam maupun PKD. Karena bawaslu tidak ada badan adhoc khusus untuk coklit.(son)