Komisi III Minta DLH Tuntaskan Permasalahan dan Kesejahteraan Petugas Sampah di Kota Bogor

JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Kota Bogor tengah menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dalam hal pengelolaan sampah dan kesejahteraan petugas sampah yang sempat menjadi persoalan beberapa hari belakangan ini.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono menyebut, terkait itu pihaknya telah memanggil DLH sekaligus menggelar rapat kerja kemarin (27/5).

Menurutnya, persoalan sampah di Kota Bogor bukan hanya sekedar memastikan kesejahteraan petugas dan peremajaan armada.

BACA JUGA: Wujudkan PPDB Bersih dan Transparan, Bey Machmudin Minta Seluruh Pihak Komitmen

Adapun permasalahan terkait kesejahteraan sopir truk sampah, merupakan persoalan yang bermuara dari tidak adanya grand design pengelolaan sampah di Kota Bogor.

“Penanganan permasalahan persampahan bukan hanya di armada atau pengangkutan atau driver, tapi ini harus dilakukan secara komprehensif berkaitan dari hulu ke hilir penanganan persampahan itu harus dikaji kembali program-programnya seperti apa,” kata Bambang dikutip Selasa, 28 Mei 2024.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Bogor meminta kepada DLH Kota Bogor untuk segera menyiapkan design pengelolaan sampah.

Mulai dari pendataan jumlah sampah, cara pengelolaan di wilayah sampai memastikan kesejahteraan petugas yang ada.

“Jadi persampahan ini sangat krusial dan kami menyampaikan bahwa ini skala prioritas DLH untuk menyelesaikan masalah permasalahan. Jangan sampai hal ini terulang kembali,” tegas Bambang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin menambahkan, berdasarkan hasil rapat, tim DLH Kota Bogor mengajukan anggaran Rp1,4 miliar yang direncanakan untuk program pengangkutan persampahan.

Ia menyebut, bahwa angka itu hasil perumusan sesuai dengan yang diminta oleh para sopir truk sampah.

Selain itu, anggaran yang diajukan tersebut merupakan hasil kalkulasi dari DLH Kota Bogor yang mengambil contoh dari DLH Kota Cimahi.

“Jadi Rp1,4 miliar itu dialokasikan untuk program yang akan dijalankan di sisa tahun ini atau kurang lebih 7 bulan. Namun dalam hal ini tadi kami tegaskan bahwa bukan hanya di anggaran, tapi program itu juga harus jelas,” tuturnya.

Kendati demikian, sambung Zenal, anggaran yang diajukan tersebut tidak serta merta akan disetujui oleh DPRD Kota Bogor, karena akan dibahas secara mendalam pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan