JABAR EKSPRES – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Tanjunglaya, RT02 RW07, Desa Tanjunglaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung bernama Ai Rohayati (45) dikabarkan meninggal di Arab Saudi.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Almarhumah alias Rohayati menghembuskan nafas terakhirnya tepat ketika hendak pulang ke Tanah Air pada Desember 2023 lalu.
Pihak keluarga yang mengetahui Rohayati meninggal, hanya bisa mengikhlaskan kepergian serta mendoakan dari dalam negeri.
Sang suami, Momon (56) mengatakan, pihak keluarga tidak bisa melakukan pemulasaran serta mengantarkan jenazah karena almarhumah meninggal di luar negeri.
“Saya ikhlas dan yakin ini takdir Allah. Alhamdulillah majikan almarhumah orang yang baik, mau memberikan kabar ke kita dan membantu administratif di Saudi Arabia,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Usung Konsep Pasar Modern, Pembangun Pasar Jambu Dua Bogor Kini Capai 90 Persen
Momon menerangkan, pihak keluarga diberitahu oleh kerabat serta majikan almarhumah bahwa Pemerintah Arab Saudi mempunyai kebijakan.
Menurutnya, apabila ada tenaga kerja asing yang meninggal di Arab Saudi, maka pemerintahan setempat akan memberikan sejumlah uang santunan atau disebut diyat syar’i.
Diketahui, uang diyat syar`i yang diberikan bagi TKI yang meninggal di Arab Saudi, melalui regulasi dan kerjasama dua negara, biasanya mencapai 150 ribu riyal atau sekira Rp540 juta, untuk diberikan kepada ahli waris.
“Saya berharap agar hak kami sebagai ahli waris bisa dibantu oleh pemerintah (Indonesia),” terangnya.
Momon menjelaskan, sudah 5 bulan pihak keluarga terus berkoordinasi dengan mantan majikan almarhumah istrinya, agar kepengurusan pemakaman hingga hak santunan tidak terkendala.
Akan tetapi, meski almarhumah telah dimakamkan di tanah Arab Saudi, namun hak santunan untuk diberikan kepada ahli waris, sampai saat ini masih belum ada titik terang.
BACA JUGA: Launching All New Honda BeAT 160 cc 2024 Motor Matic Sporty Semakin Berkelas!
“Kita sudah melengkapi semua persyaratan, administrasi kita sudah lengkap juga dan penyalur tenaga kerja almarhum juga legal, terdaftar,” jelasnya.
“Saya mohon bantuan kepada pemerintah bisa membantu kelancaran hak kita, karena almarhum meninggal di Arab. Semoga almarhumah meninggal dengan husnul khotimah,” pungkas Momon. (Bas)