Presiden terpilih perlu membangun kembali kepercayaan publik dalam dan luar negeri terhadap pemerintahan yang dipimpinnya. Hal ini penting untuk meyakinkan rakyat bahwa Pemerintah baru sungguh-sungguh untuk melanjutkan dan memperbaiki agenda pembangunan yang akan dilaksanakan. Begitu pula dengan para investor khususnya luar negeri yang masih wait and see terhadap kondisi Indonesia pasca Pemilu, lebih teryakini jika para Menteri ekonomi adalah figur terbaik, profesional dan punya integritas tinggi dengan rekam jejak yang bersih. Respon positif menjadi modal awal untuk memulai pemerintahan baru.
Kita mesti belajar dari pengalaman Pemerintahan sebelumnya, Presiden Jokowi telah melakukan reshuffle kabinet 12 kali dalam dua kabinet pemerintahannya atau rata-rata kurang dari setahun sekali melakukan pergantian Menteri, sejak kabinet Kerja 2014-2019 sampai Kabinet Indonesia Maju (KIM) 2019-2024 yang masih berlangsung hingga saat ini. Jika dicermati pergantian kabinet tersebut, sebagian besar melibatkan Kementerian bidang ekonomi, mulai dari menko, menkeu, menteri PPN, mendag, menperin, menteri BUMN, menteri investasi dan lainnya. Reshuffle kabinet yang terlalu sering akan mempengaruhi bahkan tidak tertutup kemungkinan mengganggu kinerja Pemerintahan.
Dukungan partai untuk menjaga stabilitas politik sangat penting, apalagi Presiden terpilih didukung oleh sebagian besar partai politik parlemen maupun non parlemen. Tetapi, Presiden terpilih harus punya cara meyakinkan parpol pendukungnya untuk meminimalisir dampak risiko hukum yang mungkin terjadi, salah satu pilihannya adalah merekomendasikan figur yang tidak beririsan secara langsung dengan partai politik. Rekam jejak Pemerintahan Jokowi sebelumnya menunjukkan, enam Menteri dan satu Wakil Menteri terjerat kasus korupsi, bahkan menjadikan pemerintahan yang anggotanya paling banyak terjerat korupsi dalam sejarah politik Indonesia pasca reformasi.
Kita menyadari bahwa, Menteri bidang ekonomi adalah pihak yang tidak boleh memiliki beban dan kepentingan politik tertentu, selain kepentingan untuk bekerja keras dalam menjalankan visi dan misi Presiden. Hal ini penting disampaikan, mengingat visi, misi dan program kerja Presiden periode 2024-2029, memiliki makna yang sangat strategis dalam meletakkan dasar pembangunan negara lima tahunan dalam RPJMN dan menjadi tahapan pertama pelaksanaan RPJPN 2024-2045. Dalam dokumen RPJPN tersebut dirumuskan Visi Indonesia Emas tahun 2045, tepat seratus tahun atau satu abad usia kemerdekaan.