Dukungan ini mencakup koordinasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum dengan fiskus dalam menghadapi tantangan terkait kepatuhan perpajakan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di bidang pajak.
“Dengan kolaborasi sinergis yang telah terjalin dengan baik antara Polda Jawa Barat dan Kanwil DJP Jawa Barat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mematuhi aturan perpajakan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,“ ungkap Kurniawan Nizar.
Kegiatan tersebut juga untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus-kasus khusus yang berkaitan dengan pajak, termasuk penegakan hukum terhadap praktik-praktik pelanggaran hukum pajak yang merugikan negara.
“Dengan adanya kerja sama yang lebih intensif dan terarah, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan berkeadilan dalam hal perpajakan di Jawa Barat,” pungkasnya.
Baca juga: Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: Rp23,04 Triliun