Formasi CPNS Kemenag 2024 Ada 1.378 Posisi, Ditempatkan Khusus di IKN

JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan 1.378 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 yang akan ditempatkan khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa jumlah formasi CPNS Kemenag 2024 ini telah disesuaikan dengan pedoman dari Kemenpan-RB.

“Jumlah ini sudah sesuai dengan rumus yang diberikan oleh Kemenpan-RB, yaitu 10 persen dari jumlah rekruitmen tenaga teknis,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Ali Ramdhani, Rabu (15/5/2024), dikutip dari laman Kemenag.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Tempat Bimbel CPNS 2024 Terbaik dan Biaya Terjangkau

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi menjelaskan bahwa Kemenpan-RB telah memberikan alokasi sebanyak 13.780 formasi CPNS teknis untuk Kemenag, dan dari jumlah tersebut, 10 persen atau 1.378 formasi dialokasikan untuk IKN.

Wawan juga menyatakan bahwa Kementerian Agama direncanakan akan pindah ke IKN pada gelombang ketiga, yang diperkirakan akan terjadi antara tahun 2025-2026.

Sebelum pemindahan tersebut, ada dua opsi bagi para CPNS, yaitu ditempatkan di satker pusat di Jakarta atau di daerah terdekat.

Jadwal Pembukaan CPSN 2024

Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dilakukan setelah setiap instansi menerima Surat Keputusan dari Menteri PAN-RB.

Anas menjelaskan bahwa keterlambatan dalam penyampaian rincian formasi untuk CASN 2024 disebabkan oleh beberapa kendala yang dihadapi oleh instansi terkait.

BACA JUGA: 8 Dokumen Persyaratan Gambaran CPNS 2024, Ijazah Diperlukan?

Kendala-kendala tersebut meliputi masih berlangsungnya proses pemetaan jabatan di instansi, keterbatasan informasi mengenai data non-ASN, dan kelambatan dalam pemutakhiran data peta jabatan melalui layanan elektronik SIASN BKN yang belum selesai dilakukan oleh instansi.

Data non-ASN yang dimaksud mencakup informasi mengenai jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan, dan jabatan yang akan diusulkan.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan